Berita Viral

Reaksi Bendahara RT Saat Dipermalukan Yai Mim Depan Gubernur Dedi Mulyadi Soal Usir Paksa Warga 

Detik-detik Yai Mim melaporkan pengurus RT dan RW yang telah mengusirnya dengan paksa ke Gubernur Jabar Dedi Mulyadi berkunjung.

Editor: Rita Lismini
Thread pakarits/Youtube KDM
YAI MIM - Foto detik-detik Muhammad Imam Muslimin atau Yai Mim langsung membalas dendam ke takmir masjid yang mengusirnya saat Gubernur Jabar Dedi Mulyadi datang berkunjung, Rabu (8/10/2025). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Tak terima diusir paksa akibat berseteru dengan Sahara, kini Yai Mim melapor langsung di depan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Saat Kang Dedi Mulyadi berkunjung ke rumahnya di kawasan Perumahan Joyogrand, Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, Yai Mim menceritakan soal kejadian sebenarnya. 

Ia bahkan tak segan menyebut siapa-siapa saja yang terlibat sebagai  antek-anteknya Sahara

Salah satunya Dosen UB (Universitas Brawijaya) Profesor Doktor Kiai Haji Nur Adi Hidayat, sekaligus takmir masjid dan bendahara RT. 

Saat Yai Mim diusir secara paksa oleh warga setempat dari rumahnya, Yai Mim mengaku bahwa Adi turut mengusirnya sambil marah-marah. 

"Dialah (bendahara RT) yang ngusir saya sambil marah-marah," kata Yai Mim dikutip dari Tribunnewsbogor.com. 

"Maaf sampean yang ngusir saya, jangan ke sini (lingkungan rumah Yai Mim)," lanjutnya. 

Tak berselang lama, muncul Ketua RW 9, Wahyu dari arah belakang Dedi Mulyadi.

Senasib dengan Adi Hidayat, Yai Mim pun langsung menskakmat Wahyu.

"Gak kenal saya dengan ini. Ini siapa ? Pak Wahyu yah. Pak Wahyu ini yang ngusir saya. Dia yang yang menyalahkan saya bahwa anda mengalami kesalahn fatal karena tidak punya KTP sini," katanya.

Wahyu mengatakan ia hanya menyarankan agar Yai Mim mengurus surat pindah.

"Saya menyarankan Anda untuk segera mengurus surat pindah ke sini," katanya.

"Tapi kenapa ketika diurus gak ditandangatani oleh RT sampean ?" tanya Yai Mim.

"Monggolah, karena komunikasi anda," kata Wahyu.

Dedi Mulyadi pun meminta agar surat tersebut segera ditandatangani.

"Sekarang tanda tanganin aja apa susahnya," katanya.

Namun begitu Yai Mim sudah memutuskan untuk pindah rumah.

"Gak akan aku udah gak boleh tinggal di sini," katanya.

Setelah diusir balik Yai Mim, Wahyu dan Adi Hidayat langsung menempel Dedi Mulyadi ketika akan bertemu Sahara di mushala.

Wahyu memastikan kepentingan Dedi datang hanya untuk memenuhi undangan.

Sementara Adi Hidayata menjelaskan status rumah di sana.

"Kavling Depag tuh sanas perumahan, milik pribadi-pribadi," kata Adi sambil berbisik ke Dedi Mulyadi.

Ia juga bercerita bahwa sebenarnya asli dari Jawa Barat.

Dia pindah ke pindah tahun 2014 lalu.

Kedok Sahara dan Suaminya 

Kedok Sahara dan suami dibongkar tetangga lama ditengah perseteruannya dengan Yai Mim.

Perseteruan Yai Mim dengan Sahara hingga saat ini memang semakin memanas.

Belum diketahui yang mana yang benar diantara keduanya.

Kini baik Yai Mim maupun Sahara saling lapor karena permasalahan yang emnimpa mereka berdua.

Kendati demikian, baru-baru ini akun tiktok @barbar.squad1 menguak kedok Sahara dan suaminya selama ini.

Akun tersebut memperlihatkan kelakuan buruk Sahara dan suami dalam menjalankan bisnis rental.

Dalam video tersebut diduga suami Sahara, Sofyan merekam aktivitasnya sehari-hari yakni mempromosikan rental mobil.

Di video terdengar suara mirip Sofyan sedang memperlihatkan deretan mobil rental miliknya.

Dalam video tampak sebagian besar mobil rental diduga milik Sahara itu terparkir di depan rumah orang dan di jalanan perumahan.

Tampak cuma ada satu mobil yang terparkir di garasi rumah dengan spanduk rental mobil milik Sahara.

Melengkapi unggahannya, pemilik akun mengurai deskripsi dari video tersebut.

Yakni Sahara dan suaminya diduga sejak dulu biasa memarkirkan mobil rentalnya di depan rumah orang.

"Dari dulu usaha travel Shofwan dan Sahara sudah terbiasa parkir di depan rumah orang/pinggir jalan," tulis keterangan postingan di akun barbar.squad1.

Tak hanya itu, di kolom komentar tercantum cerita diduga tetangga lama Sahara.

Katanya Sahara dan suami sudah diblacklist alias dicoret dari sebuah lingkungan di Malang karena kelakuannya.

"RW 08 yg dulu pernah ngusir sahara krn bikin rusuh kan?" tanya netizen.

"RW 08 ngeblack list ini rental supaya tidak ngontrak di wilayah RW 08," akui akun bnb.

Mahasiswa Yai Mim Laporkan Sahara

Mahasiswa Yai Mim turut buka suara dan akan melaporkan Sahara ke pihak berwajib.

Hal ini dilakukan oleh mahasiswa Yai Mim usai mereka dipersekusi oleh Sahara.

Akibat dari perseteruan Yai Mim dan Sahara banyak pihak yang terlibat termasuk mahasiswa Yai Mim.

Perseteruan Yai Mim dan Sahara yang makin memanas, Yai Mim mengalami persekusi di lingkungan tempat tinggalnya, termasuk dilarang mengikuti kelas oleh mahasiswanya dan dilarang salat di musala oleh ketua takmir. 

Melalui unggahan di akun instagram Yai Mim, dijelaskan jika mahasiswa Yai Mim yang dipersekusi oleh Sahara akan melaporkan kejadian ini ke polisi.

'Akhirnya Mahasiswa yang ikut dipersekusi oleh Sahara akan melaporkan ke polisi', tulis caption, Selasa (7/10/2025).

Sahara Laporkan Yai Mim Dugaan Pelecehan 4 Kali

Boro-boro merasa takut, Sahara justru melaporkan balik Yai Mim soal dugaan pelecehan seksual, Rabu (8/10/2025).

Sahara didampingi oleh suaminya Sofwan serta kuasa hukumnya Moh Zakki mendatangi Polresta Malang Kota untuk melaporkan Yai Mim.

Kedatangan Sahara dan rombongannya ke Mapolresta Malang Kota sekitar pukul 10.30 WIB. 

Laporan ini merupakan tambahan dari serangkaian laporan yang telah diajukan kedua belah pihak. 

Kuasa hukum Sahara mengatakan jika pelaporan kali ini atas kasus pelecehan yang dilakukan Yai Mim terhadap Sahara.

"Hari ini, sesuai dengan apa yang saya sampaikan beberapa hari yang lalu, kami datang untuk melaporkan yang bersangkutan berkaitan dengan pelecehan seksual," ungkap Zakki kepada awak media di lokasi.

Zakki menegaskan bahwa laporan kali ini berbeda dari laporan sebelumnya yang diajukan Sahara, yang berisi dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

"Ini laporan baru. Kalau kemarin laporan kami kan pencemaran nama baik dan fitnah. Kami saat ini datang dengan laporan pelecehan seksual," ungkapnya.

Ketika ditanya mengenai alat bukti yang dibawa, Zakki menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti yang diperlukan dan akan menyerahkannya kepada penyidik saat proses pemeriksaan.

Ia enggan merinci bentuk pelecehan yang dilaporkan, menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk menjelaskan lebih lanjut.

"Persoalan bukti nanti biar teman-teman penyidik yang akan sampaikan. Yang jelas, kami datang ke sini kalau tidak mempunyai alat bukti, kan tidak mungkin. Sama saja kami mempermalukan diri sendiri," tegasnya.

Langkah hukum ini diambil sehari setelah Yai Mim diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota pada Selasa (7/10/2025). 

Yai Mim diperiksa sebagai saksi pelapor atas laporannya sendiri terhadap Sahara, yang juga terkait dugaan pencemaran nama baik.

Zakki memastikan bahwa laporan pihaknya akan fokus pada Yai Mim sebagai terlapor utama.

Pihaknya berkomitmen tidak memperluas konflik ini dan berharap penyelesaian dapat dilakukan dengan cepat.

"Urusan prinsip kami hanya dengan Pak Mim, jadi kami tidak mau melebar ke mana-mana. Kami ingin masalah ini cepat clear," tegasnya.

Menanggapi isu perdamaian yang sempat beredar, Zakki membantah pihaknya pernah menyatakan akan menunggu mediasi.

Ia menegaskan bahwa Sahara akan mengikuti jalur hukum maupun jalur damai, selama didasari dengan iktikad baik.

"Kami ini ikut saja. Mau damai, kita ikut. Pengennya ke ranah hukum, kita juga ikut. Yang tidak kita ikuti ini ke ranah yang ramai-ramai. Kami ingin Malang ini tetap kondusif," katanya.

Setelah membuat laporan, Zakki menyatakan bahwa pihaknya akan segera menuju kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Malang.

Kunjungan ini bertujuan untuk menjajaki kemungkinan pendampingan bagi kliennya.

"Negara punya kementerian pemberdayaan perempuan, dan karena Mbak Sahara ini seorang perempuan, maka kami hadir dan datang ke sana. Entah bentuknya aduan atau permohonan pendampingan, kita lihat saja nanti," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved