Kasus Pembunuhan

Terkuak! Pemicu Perusakan Rumah Briptu Rizka Oleh Keluarga Brigadir Esco, Berawal Ingin Ambil Surat

Terkuak! Pemicu Perusakan Rumah Briptu Rizka Oleh Keluarga Brigadir Esco, Niat Awal Hanya Ingin Ambil Ini

Editor: Hendrik Budiman
Dok. Istimewa
PERUSAKAN RUMAH - Massa dari pihak Brigadir Esco Fasca Rely mendatangi rumah Brigadir Rizka Sintiyani di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Lombok Barat, Rabu (8/10/2025) sore. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Terkuak pemicu massa dari pihak Brigadir Esco Fasca Rely mendatangi rumah Brigadir Rizka Sintiyani di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Lombok Barat, Rabu (8/10/2025) sore berujung pengerusakan.

Rumah Brigadir Rizka, yang beberapa hari sebelumnya menjadi tempat rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap suaminya, rusak. 

Kepala Dusun Nyiur Lembang, Muhammad Rizal mengatakan, semula pihak Kadus Bonjeruk, daerah asal keluarga Brigadir Esco, datang untuk mengambil surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil milik Brigadir Esco dan Brigadir Riska.

Rizal mengungkap kejadian perusakan rumah Brigadir Riska ini terjadi sekira pukul 16:00 Wita.

Akibatnya tembok luar dari rumah ini rusak parah serta kaca dan pintunya juga ikut rusak. 

"Kita tidak menyangka ini terjadi, karena rumah ini mau dipakai rekonstruksi ulang," kata Rizal. 

Kediaman nenek Brigadir Riska dan satu unit motor yang terparkir juga turut rusak.

"Kita kira masa ini keluar ke jalan tahu-tahunya ke rumah neneknya (Riska), langsung dirusak fasilitas di sana," kata Rizal. 

Rizal mengatakan massa yang datang menggunakan dua unit truk, mobil bak terbuka dan sepeda motor. 

Ia berharap dengan kejadian ini polisi meningkatkan pengamanan di rumah Brigadir Rizka.

"Tiang (saya) berharap kepolisian lebih aktif, karena warga sudah mulai resah dengan adanya kejadian ini," kata Rizal. 

Pihak keluarga Brigadir Esco, Gunawan menuntut agar pelaku lain dalam kasus pembunuhan ini segera ditangkap, karena berdasarkan pengakuan dari anak korban bahwa ada pihak lain yang memukuli ayahnya. 

"Semua disebut sama anaknya almarhum itu harus ditangkap," kata Gunawan.

Kabid Humas Polda NTB AKBP Muhammad Kholid menegaskan bahwa kejadian ini sudah ditangani. 

"Sementara ditangani Polres Lobar ya," ucapnya singkat. 

Dalam kasus ini, Brigadir Rizka ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Esco, yang juga suaminya sendiri. 

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved