Berita Viral

Kades Bongkar Sikap Tarman Nikahi Gadis Beri Cek Mahar Rp 3 Miliar, 'Dia Gede Ngomongnya'

Kades bongkar sikap Tarman (74) viral nikahi gadis bernama Sheila Arika (24) beri cek mahar Rp 3 Miliar.

Editor: Yuni Astuti
TikTok AV Media
PERNIKAHAN VIRAL - Kades bongkar kelakuan Tarman usai viral nikahi gadis dengan Mahar Rp 3 Miliar tapi dituding pakai cek palsu, Senin (13/10/2025). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kades bongkar sikap Tarman (74) viral nikahi gadis bernama Sheila Arika (24) beri cek mahar Rp 3 Miliar.

Diketahui Tarman telah resmi menikahi Sheila Arika yang dilaksanakan di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Rabu (8/10/2025) malam.

Pernikahan antara Tarman dan Sheila Arika memang disorot selain karena jarak umur yang jauh mahar sebesar Rp 3 Miliar juga disorot.

Banyak warganet yang menilai jika cek Rp 3 Miliar yang diberikan Tarman ke Sheila Arika adalah palsu.

Baru-baru ini Kades bongkar sikap Tarman.

Ternyata Tarman pernah tinggal Desa Ngepungsari, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar.

Kepala Desa Ngepungsari, Paryanto menyebut Tarman sebagai sosok yang pandai bersilat lidah dan dikenal gemar berbicara besar.

"Dia gede ngomongnya, dan benar atau tidak, dia ngaku bisnis samurainya saat di sini," ucap Paryanto.

Namun, Paryanto mengungkap Tarman bukan lagi sebagai warganya. Pasalnya, Tarman telah mengurus surat pindah ke Kabupaten Pacitan.

Desa Ngepungsari adalah tempat tinggal mantan istri Tarman, Sugiyati, yang pernah dinikahinya.  

Paryanto membenarkan bahwa Tarman pernah tinggal di Dukuh Talang, Desa Ngepungsari, dan sempat menjadi warga setempat.

"Dia pernah jadi warga kami dengan menikah dengan warga kami," ujar Paryanto dikutip dari TribunSolo.com, Jumat (10/10/2025).

Menurut Paryanto, Tarman berasal dari Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri.

Ia tercatat menjadi warga Desa Ngepungsari pada akhir tahun 2019 setelah menikah dengan Sugiyati.

Namun, pada tahun 2021, keduanya bercerai dan Tarman terjerat kasus penipuan terkait bisnis samurai di Wonogiri.

"Kasus samurai itu, kan itu tamunya banyak. Kalau nonton itu sekitar Rp 10 juta. Kasus penipuan samurai-samurai gitu terus dilaporkan," jelasnya.

Paryanto menambahkan, pada September 2025, Tarman sempat kembali ke Dukuh Talang untuk mengurus surat pindah ke Pacitan.

Ia bertemu dengan salah satu staf desa dalam proses tersebut.

"September kemarin sering ke Talang dan menemui staf saya untuk mengurus surat pindah ke Pacitan," kata Paryanto.

Sementara, ayahanda Sheila Arika, Arief Supriadi (49) mengungkapkan menantunya mengaku sebagai orang kepercayaan bos rokok.

Arief menjelaskan bahwa awalnya Tarman ke rumah sebulan lalu. 

Tarman menyampaikan niatnya ingin mempersunting anaknya yang bernama Shiela Arika. 

“Ngomongnya dekat sama pengusaha cengkeh itu lo. Salah satu perusahaan rokok. Kepercayaan bos rokok lah,” kata Arief dikutip dari TribunJatim, Minggu (12/10/2025).

Saat pertama kali bertemu, Arief menuturkan Tarman mengaku sebagai warga Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Baca juga: Awalnya Bukan Rp 3 M, Kakek Tarman Mendadak Naikan Mahar Jelang Ijab Kabul

 Nomor Seri Cek dari Tarman Terkuak

Hingga saat ini pernikahan Tarman dan Sheila Arika masih terus mendapat sorotan karena mahar sebesar Rp 3 Miliar.

Namun sayangnya mahar sebesar Rp 3 Miliar itu hanya cek dan bukan uang cash.

Dari sinilah warganet heran dengan cek yang diberikan Tarman pada sang istri Sheila Arika.

Warganet menilai jika cek yang diberikan Tarman pada Sheila Arika adalah palsu.

Namun belum lama ini, baik Tarman maupun pihak keluarga Sheila membantah tudingan jika cek Rp 3 Miliar itu palsu.

Kendati demikian belakangan beredar kabar jika nomor seri pada cek yang diberikan Tarman ke Sheila sama dengan nomor seri penipuan pada tahun 2009.

Cek senilai Rp3 miliar dengan keluaran tanggal 10 Oktober 2025 tersebut memiliki nomor seri CA 8680652.

Kertas dengan nomor serta alamat bank swasta terlihat memudar saat dipegang Mbah Tarman dan Sheila setelah merampungkan ijab kabul.

Kertas serupa nyatanya terlihat dalam unggahan blog bernama numisku.workpress.com.

Pada tahun 2010, ia menulis peringatan dengan judul 'Hati-hati Penipuan dengan Cek'.

Cek yang dilampirkan blogger tersebut mirip bahkan dengan nomor seri yang sama, yakni CA 8680652.

Alamat bank swasta yang tertulis terletak di Surabaya dengan tanda tangan cap sama persis dengan cek milik Mbah Tarman.

Bedanya, hanya tanggal yang tertera di blog tersebut tertulis 25-03-2010.

Cek tersebut bertuliskan "Dua milyar tujuh ratus juta rupiah."

Sedangkan milik Mbah Tarman saat ini hanya ditulis tangan 'tiga milyar rupiah'.

Meski peringatan penipuan yang ditulis blog numisku tersebut dirilis tahun 2010, namun ia menyebut korban penipuan cek dialami sejak Desember 2009.

Tak hanya sekali, cek dengan nomor seri serupa muncul lagi pada awal April 2010.

Nominal yang tertera sama, yakni Rp2,7 miliar namun cek kedua diketik menggunakan mesin tik.

Selain imbauan cek palsu, blog tersebut juga membagikan beredar surat keterangan tanah dari Badan Pertanahan Nasional Manokwari dan Surat Izin Usaha Perdagangan dari Pemprov Jawa Timur yang diduga juga palsu.

Tribunnews lantas mencari konfirmasi dari pihak bank yang terlampir di cek tersebut.

Pihak bank menerangkan nomor seri cek umumnya berbeda dan tidak ada kesamaan.

"Untuk nomor Cek maka umumnya berbeda, tidak sama ya Bapak/Ibu Pelanggan," balas bank swasta tersebut.

Menurut Peraturan Bank Indonesia (PBI), penggunaan Cek dan Bilyet Giro diwajibkan bagi pihak bank untuk mencantumkan nomor yang unik dan tidak boleh ganda (sama).

Jika nomor seri ganda maka akan ada Penolakan Kliring alias penarikan ditolak karena dianggap tidak memenuhi syarat formal atau dicurigai sebagai warkat palsu (frau).

Selain itu, akibatnya akan menyebabkan nasabah masuk Daftar Hitam Nasional (DHN).

DHN merupakan penarikan Cek/BG kosong (dana tidak cukup), namun penggunaan warkat yang cacat/palsu (termasuk duplikasi nomor seri) juga bisa menyebabkan penolakan serius dan berpotensi melibatkan pemeriksaan kepolisian jika terbukti adanya pemalsuan.

Tarman Bantah Cek Palsu

Kakek Tarman akhirnya angkat bicara terkait isu yang sempat viral di media sosial. 

Ia membantah tudingan cek mahar palsu dan kabur usai menikahi gadis muda berusia 24 tahun di Pacitan.

Diketahui, sebelumnya kakek Tarman (74) menikahi Shiela Arika (24) dengan maskawin seperangkat alat salat dan mahar berupa uang cek Rp 3 miliar.

Ditegaskan Tarman, ia tidak kabur dan rumah tangganya dengan Sheila baik-baik saja.
 
Tarman juga membongkar sederet fakta soal isu mahar palsu berupa cek Rp3 miliar hingga aksi penipuan.

Atas isu yang dihembuskan akun kandang pacitan tersebut, Tarman pun akhirnya angkat bicara.

Dikutip TribunnewsBogor.com dari postingan di akun Instagram Andreli48, Tarman menceritakan soal mahar berupa cek Rp3 miliar.

Kata Tarman, cek tersebut adalah asli.

"Betul betul pak, itu betul (kasih mahar Rp3 miliar ke istri)," akui Tarman, dikutip pada Sabtu (11/10/2025).
Lebih lanjut, Tarman pun menyebut bahwa ia memang punya uang di bank senilai miliaran.

Karenanya isu soal mahar berupa cek Rp3 miliar tersebut palsu adalah berita bohong.

"Iya (uangnya sudah ada di bank)," pungkas Tarman.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved