Kasus Pembunuhan
TERUNGKAP Jeritan Pilu Prada Lucky Sebelum Tewas Dianiaya 20 Senior TNI di Tengah Malam Mencekam
Sidang kasus tewasnya Prada Lucky ungkap jeritan pilu sebelum ia dianiaya 20 senior TNI dari tengah malam hingga dini hari.
TRIBUNBENGKULU.COM - Suasana ruang sidang Pengadilan Militer (Dilmil) III-15 Kupang mendadak hening saat saksi Prada Richard Junimton Bulan menceritakan detik-detik terakhir sebelum rekannya, Prada Lucky Chepril Saputra Namo, terkapar tak berdaya hingga hilang kesadaran.
Dalam sidang yang digelar Senin (27/10/2025), Prada Richard yang juga menjadi korban penganiayaan itu mengungkap bahwa aksi brutal para pelaku berlangsung dari tengah malam hingga dini hari.
Ia menggambarkan bagaimana dirinya dan Prada Lucky dipukul, dicambuk, serta diinterogasi secara bergantian oleh para anggota senior, hingga terdengar jeritan terakhir yang memilukan dari almarhum.
Sidang dipimpin oleh Mayor Chk Subiyatno, S.H., M.H. selaku Hakim Ketua.
Prada Richard hadir sebagai saksi ketiga untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim dan Oditur Militer.
“Saya dan almarhum dipukul, dicambuk, dan diinterogasi dini hari,” ujar Prada Richard.
Dalam keterangannya di persidangan, Prada Richard mengaku mengenal baik almarhum karena mereka sama-sama bertugas di dapur.
Ia menceritakan bahwa pada malam 27 Juli 2025, sekitar pukul 00.18 WITA, ia menerima telepon dari Sertu Andre Manoklory.
“Saya ditelpon sekitar jam 00.18 Wita. Dia tanya, ‘ada masalah apa?’ Setelah itu saya dipanggil ke ruangan staf intel. Saya datang bersama almarhum (Prada Lucky),” ujar Richard.
Setibanya di ruangan staf intel, Richard dan Lucky dijemput oleh anggota dan dibawa ke ruangan sebelah. Di sanalah, menurut kesaksiannya, penganiayaan mulai terjadi.
“Almarhum dipukul oleh Dansi, Sertu Thomas Awi, dua kali pakai tangan dan sandal ke arah pipinya,” ungkap Richard.
Ia menambahkan bahwa keduanya sempat diinterogasi oleh Dansi Intel di ruang staf personel (staf pers).
Saat itu, mereka tidak dipukul, tetapi setelah berpindah ke ruangan staf 1, keduanya kembali menjadi sasaran kekerasan.
“Di staf 1 kami dicambuk oleh provost menggunakan kabel, dicambuk ke punggung berulang kali, lebih dari sepuluh kali. Almarhum hanya meringis saat dicambuk,” ujar Richard dengan nada berat.
“Dia menjerit, bilang ibu saya tidak pernah pukul saya seperti ini,” ujarnya.
Prada Richard kemudian menjelaskan bahwa penganiayaan terus berlangsung hingga dini hari.
Ia dan Prada Lucky dipukul secara bergantian oleh sejumlah anggota, termasuk Sertu Andre dan Pratu Emanuel, yang disebut memukul mereka menggunakan selang.
“Pratu Emanuel pukul saya tiga kali dan pukul almarhum dua kali pakai selang. Waktu itu kami dipukul dari jam satu sampai jam dua tiga puluh dini hari,” tutur Richard.
Suasana ruang sidang mendadak hening ketika saksi mengisahkan kalimat terakhir yang sempat ia dengar dari almarhum Prada Lucky.
“Saya dengar dia teriak, ‘ibu saya tidak pernah pukul saya seperti ini,’” ungkap Richard.
Menurutnya, selama sekitar 30 menit, suara teriakan kesakitan almarhum terus terdengar.
Setelah itu, kondisi Prada Lucky mulai lemah.
Bibir, dada, dan paha sudah lembam akibat pukulan.
Dalam kesaksiannya, Prada Richard juga menyebutkan bahwa saat kejadian, terdakwa Lettu Inf Ahmad Faisal tidak melakukan pemukulan, tetapi melihat kejadian tanpa melakukan tindakan apa pun.
“Terdakwa hanya duduk dan melihat. Di situ juga ada Letnan Satu Ikrar Bakti, Letnan Satu Rahmat, dan Letnan Dua Toriq. Mereka semua cuma melihat sampai jam sebelas malam,” jelasnya.
Richard menambahkan, selama di ruangan staf intel, ia dan Prada Lucky juga dipukul oleh beberapa prajurit berpangkat Pratu dan Serda.
Penyebab Kekerasan
Sebelumnya diberitakan, TNI Angkatan Darat mengungkap penyebab di balik kekerasan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur.
Prada Lucky Namo (23), prajurit Yonif TP 834/Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, menghembuskan napas terakhir di IGD RSUD Aeramo pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 11.23 Wita.
Ia meninggal setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari, diduga akibat penganiayaan oleh seniornya.
Kondisi tubuhnya saat itu penuh luka sayatan dan lebam, bahkan terlihat seperti ada sundutan rokok.
Kematian Prada Lucky menyita perhatian publik, terutama karena dugaan kuat bahwa ia menjadi korban kekerasan di satuan tempatnya bertugas.
Pada Rabu siang, jenazahnya diterbangkan dari Ende menuju Kupang.
“Pukul 12.45 WITA almarhum sampai di Kupang,” kata sumber internal yang dikutip Pos-Kupang.com.
Setibanya di Kupang, jenazah langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk proses autopsi guna memastikan penyebab kematian.
Namun berdasarkan informasi dari dokter yang merawat Prada Lucky, bahwa ginjal dan paru-paru hingga hancur akibat penganiayaan sehingga membutuhkan tiga kantong darah.
Sebelum meninggal, Prada Lucky juga sempat bercerita pernah dipukul senior meski sedang sakit.
Cerita tersebut pernah disampaikannya kepada ibu dan kakaknya.
Tidak hanya itu, Prada Lucky juga menceritakannya kepada dokter yang menanganinya.
Akibat penganiayaan itu berdampak pada kondisi kesehatan Prada Lucky Namo.
Prada Lucky Namo kemudian masuk ruang ICU RSUD Aeramo, Nagekeo hingga kemudian meninggal dunia.
Kasus ini kemudian menjadi perhatian luas hingga viral di media sosial.
Terbaru, 20 orang senior Prada Lucky telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.
Penetapan tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Pangdam IX Udayana Jenderal TNI Piek Budyakto.
Tindakan Sadis 20 Senior
Kepala Dinas Penerangan AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menyatakan penganiayaan oleh 20 senior bermula dari kegiatan pembinaan prajurit.
Meski dimaksudkan sebagai bagian dari pembinaan, aksi ini berujung tragis hingga menelan korban jiwa, dan TNI AD menegaskan tidak memberikan toleransi terhadap kekerasan semacam ini.
“Motif, saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan," kata Kadispenad ditemui di Gedung Mabes AD, Jakarta, Senin (11/8/2025).
"Jadi pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit," lanjutnya.
Namun, disayangkan, proses pembinaan tersebut memakan korban jiwa yaitu Prada Lucky.
Wahyu menjelaskan, pembinaan tersebut dilakukan kepada beberapa personel, termasuk korban, dalam rentang waktu berbeda.
Proses ini melibatkan sejumlah prajurit, sehingga penyidik perlu waktu untuk mengusut peran masing-masing tersangka.
“Tentu kita perlu mendalami beberapa hal yang nanti akan menjadi esensi pemeriksaan terhadap para tersangka," ujarnya.
"Tapi bisa saya katakan bahwa kegiatan-kegiatan pembinaan prajurit itu yang mendasari suatu hal terjadi pada masalah ini."
Wahyu menegaskan, pimpinan TNI AD tidak pernah memberikan toleransi terhadap kegiatan pembinaan menggunakan kekerasan, bahkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Kasus Prada Lucky, lanjut Wahyu, tidak bisa ditolerir TNI AD yang berkomitmen menegakkan hukum secara transparan.
"Saya sampaikan bahwa Pimpinan TNI Angkatan Darat tidak pernah mentolerir setiap bentuk pembinaan yang di luar kaedah-kaedah yang bermanfaat untuk operasional prajurit.
Apalagi menyebabkan kerugian personel meninggal dunia," tegas Kadispenad.
"Ini betul-betul suatu hal yang di luar dari apa yang sudah digariskan," sambungnya.
Peran 20 Tersangka
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 20 prajurit TNI resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan brutal terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo, yang diduga dicambuk, diinjak, dan dianiaya hingga meninggal dunia.
Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana, Jenderal TNI Piek Budyakto, mengumumkan penetapan tersangka tersebut saat mengunjungi kediaman Lucky Namo di Kelurahan Kuanino, Kota Kupang, pada Senin (11/8/2025) siang.
Usai berdialog dengan keluarga, Mayor Jenderal Piek Budyakto memberikan pernyataan kepada wartawan. Ia menyebut bahwa sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang.
"Laporan sementara saat ini semua sudah ditangani. Seluruhnya 20 tersangka sudah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan lanjutan. Ada satu orang perwira," ujar Piek Budyakto.
Piek Budyakto tidak menyebutkan inisial para tersangka. Motif kejadian tersebut, menurutnya, masih dalam penyelidikan oleh Polisi Militer. Ia juga meminta semua pihak bersabar menunggu proses hukum berjalan.
Sejauh ini, pemeriksaan tengah berlangsung, termasuk rekonstruksi kejadian tersebut.
Piek mengatakan bahwa pihak berwenang sedang melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
"Siapapun yang melakukan perbuatan ini harus diusut tanpa pandang bulu. Semua harus diperiksa sesuai mekanisme hukum dan prosedur yang berlaku," tegas Piek Budyakto.
"Hukuman terberat akan diberikan sesuai mekanisme oleh Polisi Militer yang berwenang, sesuai permintaan keluarga. Proses hukum akan kami jalankan secara transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi. Para tersangka sudah ditahan," lanjutnya.
Panglima Kodam IX/Udayana tersebut menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian memilukan ini. Ia berjanji akan menjalankan seluruh proses secara terbuka.
"Saya kehilangan anggota saya, Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anak kandung Sersan Mayor Kristian Namo. Ini sangat menyedihkan dan kami sesalkan," ujarnya.
Selain itu, Piek Budyakto juga menyampaikan perintah dari Menteri Pertahanan dan pejabat Mabes TNI agar pengusutan kasus ini dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan yang berlaku.
Sebelumnya, Staf-1/Intel Yonif 834/WM telah melaksanakan pemeriksaan terhadap personel yang diduga terlibat dalam penganiayaan hingga menyebabkan kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo.
Adapun personel yang terlibat dalam pemukulan terhadap Prada Lucky adalah:
a. Letda Inf Thariq Singajuru
b. Sertu Rivaldo Kase
c. Sertu Andre Manoklory
d. Sertu Defintri Arjuna Putra Bessie
e. Serda Mario Gomang
f. Pratu Vian Ili
g. Pratu Rivaldi
h. Pratu Rofinus Sale
i. Pratu Piter
j. Pratu Jamal
k. Pratu Ariyanto
l. Pratu Emanuel
m. Pratu Abner Yetersen
n. Pratu Petrus Nong Brian semi
o. Pratu Emanuel Nibrot Laubura
p. Pratu Firdaus
2. Pemukulan dengan tangan:
a. Pratu Petris Nong Brian Semi
b. Pratu Ahmad Adha
c. Pratu Emiliano De Araojo
d. Pratu Aprianto Rede Raja
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini
Artikel ini telah tayang di Tribun Flores
| Alasan Anti Ibu Hamil Tewas di Hotel Rela Layani Pria Lain, Suaminya Beberkan: Dia Mau Hidup Bahagia |
|
|---|
| Curhatan Suami Anti Puspita, Ibu Hamil Tewas di Hotel Usai Layani Pria Lain: Dia Mau Beli Ini-Itu |
|
|---|
| Permintaan Terakhir Anti, Ibu Hamil Tewas di Hotel Usai Layani Pria Lain, Suaminya Buka Suara |
|
|---|
| Akting Amaq Saiun Ayah Briptu Rizka Temukan Jasad Brigadir Esco Dibongkar Polisi |
|
|---|
| Febrianto Ungkap Kronologi Bunuh Anti, Ibu Hamil Tewas di Hotel, Geram Tak Dikasih Jatah 2 Kali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/AMBIL-SUMPAH-23645768679-prada-lucky.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.