Berita Viral

Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Gagal Total! Hanya PDIP yang Berani Gunakan Hak Angket

Batalnya Sudewo untuk dimakzulkan merupakan hasil dari sidang paripurna hak angket DPRD Pati yang berlangsung pada Jumat (31/10/2025).

Editor: Hendrik Budiman
Mazka Hauzan Naufal/TribunJateng
DEMO BUPATI PATI - Foto Sudewo Bupati pati saat diwawancara, Rabu (13/8/2025). Batalnya Sudewo untuk dimakzulkan merupakan hasil dari sidang paripurna hak angket DPRD Pati yang berlangsung pada Jumat (31/10/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Batalnya Sudewo untuk dimakzulkan merupakan hasil dari sidang paripurna hak angket DPRD Pati yang berlangsung pada Jumat (31/10/2025).
  • Hanya PDI Perjuangan yang konsisten mendukung pemakzulan Bupati Sudewo
  • Enam fraksi lainnya memilih memberikan rekomendasi perbaikan kinerja, membuat upaya pemakzulan gagal total.

 

TRIBUNBENGKULU.COM - Sidang paripurna DPRD Pati terkait pemakzulan Bupati Sudewo berakhir tanpa hasil. 

Dari tujuh fraksi yang hadir, hanya PDI Perjuangan yang konsisten mendukung pemakzulan. 

Enam fraksi lainnya memilih memberikan rekomendasi perbaikan kinerja, membuat upaya pemakzulan gagal total.

Enam fraksi tersebut yakni Gerindra, Demokrat, PKB, PPP, Golkar, dan PKS, hanya merekomendasikan perbaikan kinerja bupati.

“Kami atas nama fraksi PDIP meminta maaf sebesar-besarnya pada seluruh masyarakat Pati yang telah menunggu jalannya Hak Angket, dilalui Pansus dan hak menyatakan pendapat."

"Apapun hasilnya harus diterima karena DPRD bukan PDIP saja, ada partai-partai lain, ada 8 partai dan 7 fraksi."

"Proses sudah dilalui. Satu-satunya yang menghendaki pemakzulan hanya fraksi PDIP, tentunya atas dasar kinerja Pansus dan temuan di masyarakat,” kata Ali yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pati ini.

Dia menegaskan, PDIP berkomitmen berada di garda terdepan untuk masyarakat Pati yang menyuarakan kebenaran.

Baca juga: Detik-detik Ricuh Jelang Rapat Pemakzulan Bupati Pati, Teguh Pentolan AMPB Dihajar Pendukung Sudewo

Dia tidak tahu apa yang terjadi di “injury time”, sehingga fraksi-fraksi lain tidak sejalan dengan PDIP.

“Sejarahnya, partai-partai ini sepakat dibentuknya angket atas tuntutan masyarakat, terkait kinerja Bupati. Bukan hanya diusulkan PDIP, tapi semua fraksi."

"Berjalannya waktu, masih kompak semua, tapi ketika di injury time ini, entah mengapa kami tidak tahu, tinggal PDIP yang berada di garis terdepan terkait pemakzulan Bupati Pati,” jelas Ali Badrudin.

Berhubung kekuatan PDIP di DPRD Kabupaten Pati hanya 14 dari 50 orang anggota, pemakzulan pun gagal.

“Kecuali kami punya kekuatan 34 orang, baru kami menang,” ucap dia.

Dari 14 orang anggota Fraksi PDIP, satu orang tidak menghadiri paripurna, yakni Samsi. Dia cuti lantaran ada keperluan menikahkan anaknya di Mekah, Arab Saudi.

Ali menilai, ada hal yang “tidak masuk akal”. Pansus Hak Angket beranggotakan 15 anggota DPRD, perwakilan dari tujuh fraksi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved