Berita Viral

Pengakuan Mencekam Pengusaha Batam Diperas Oknum Polisi dan TNI Rp 1 Miliar Sambil Ditodong Pistol

Oknum aparat melakukan penggeledahan hingga mengklaim menemukan bungkusan plastik berisi narkoba.

Editor: Hendrik Budiman
Tribun Batam
KORBAN PEMERASAN - Budianto, pengusaha di Batam korban dugaan pemerasan oleh oknum anggota TNI di Batam, usai melaporkan insiden kelam yang dialaminya ke Denpom 1/6 Batam, Senin (3/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Oknum aparat polisi-TNI berjumlah sekitar 8 orang mengeruduk kediamannya.
  • Mengaku dari Badan Narkotika Nasional (BNN) mendatangi rumah toko (ruko) milik Budianto Jawari di kawasan Komplek Pertokoan Bunga Raya, Botania 1, Batam
  • Oknum itu memeras Budianto Jawari uang Rp1 miliar agar tidak membawa kasus ini ke jalur hukum.

 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pengakuan mencekam yang dialami pengusaha Batam, Budianto Jawari lantran diduga diperas polisi dan TNI Rp1 miliar, pada Kamis (16/10/2025).

Oknum aparat polisi-TNI berjumlah sekitar 8 orang mengeruduk kediamannya.

Mereka yang mengaku dari Badan Narkotika Nasional (BNN) mendatangi rumah toko (ruko) milik Budianto Jawari di kawasan Komplek Pertokoan Bunga Raya, Botania 1, Batam.

Oknum aparat melakukan penggeledahan hingga mengklaim menemukan bungkusan plastik berisi narkoba.

Mereka kemudian diduga memeras Budianto Jawari meminta uang Rp1 miliar agar tidak membawa kasus ini ke jalur hukum.

Budianto Jawari dalam kesempatannya menceritakan detik-detik insiden yang membuatnya trauma.

Semua bermula saat ia sedang asyik main billiard bersama kawan-kawannya.

Baca juga: Reaksi Gubernur Sumut Bobby Nasution Soal Kasus Arjuna Tewas Dikeroyok di Masjid Agung Sibolga

Sekira pukul 22.00 WIB, para oknum aparat itu mendatangi ruko lantai dua miliknya.

Budianto Jawari melanjutkan ceritanya.

Ia mengaku sempat ditodong senjata saat penggerebekan tersebut.

Budianto Jawari menegaskan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Ia memastikan barang haram yang diklaim ditemukan di rukonya bukanlah miliknya.

Dirinya menuding penggerebekan tersebut hanyalah akal-akalan para oknum untuk meminta tebusan sebanyak Rp 1 miliar.

Budianto Jawari mengaku tidak memiliki uang sebanyak itu kepada para oknum.

Akan tetapi mereka terus memaksa dengan cara menodongkan senjata.

Singkat cerita, Budianto Jawari dipaksa untuk menghubungi kakak iparnya guna meminjam uang.

Usai mendapatkan uang, para oknum ini meninggalkan lokasi kejadian.

Beberapa hari kemudian, Budianto Jawari melaporkan dugaan pemerasan ini ke Polda Kepri dan Denpom 1/6 Batam.

Ia berharap para pelaku dihukum berat.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved