Berita Viral

Dulu Teken SK Pemecatan Guru Rasnal dan Abdul Muis, Kini Gubernur Sulsel Andi Sudirman Turun Tangan

Andi Sudirman diklaim telah memerintahkan jajarannya untuk mengambil langkah konkret membantu kedua korban pemecatan tersebut.

Editor: Hendrik Budiman
Kompas.com/Reza Rifaldi
KEJANGGALAN KASUS - Abd Muis dan Rasnal, didampingi Ketua PGRI Luwu Utara Ismaruddin saat menyampaikan aspirasinya dalam rapat dengar pendapat di kantor sementara DPRD Sulsel, di kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Jalan A P Pettarani, KotaMakassar, Rabu (12/11/2025). Dalam RDP itu, keduanya merasakan kejanggalan dan keanehan. 

Ringkasan Berita:
  • Akhirnya Gubernur Sulsel Turun Tangan Kasus 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara di PDTH, MeskiDulu Tanda Tangani SK PDTH Guru Rasnal dan Abdul Muis
  • Abdul Muis dan Rasnal sempat dipenjara lantaran dituding melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap orangtua siswa sebesar Rp20 ribu untuk membayar gaji guru honorer.
  • Andi Sudirman diklaim telah memerintahkan jajarannya untuk mengambil langkah konkret membantu kedua korban pemecatan tersebut.

 

TRIBUNBENGKULU.COM - Setelah sempat menandatangani Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (SK PTDH) terhadap dua guru Abdul Muis dan Rasnal, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman akhirnya turun tangan langsung menanggapi polemik yang memicu gelombang kritik publik. 

Kasus yang bermula dari iuran Rp20 ribu untuk guru honorer itu kini memasuki babak baru, dengan keterlibatan sang gubernur dalam proses klarifikasi dan peninjauan ulang keputusan.

Diketahui Abdul Muis dan Rasnal sempat dipenjara lantaran dituding melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap orangtua siswa sebesar Rp20 ribu untuk membayar gaji guru honorer.

Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo melansir dari Tribuntimur, Rabu (12/11/2025).

Fauzi Andi Wawo menilai dua guru ini menjadi korban kriminalisasi.

Pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

Kendati demikian, ia menyayangkan karena terlambat mengetahui persoalan ini. 

"Seandainya sejak awal kami sudah mendapatkan informasi, mungkin kami bisa berbuat lebih banyak,” kata Fauzi.

Baca juga: Sosok Pelapor Biang Kerok Guru Rasnal-Abdul Muis Dipecat Imbas Rp20 Ribu untuk Gaji Guru Honorer

Meski terlambat turun tangan, Fauzi mengambil sikap yang tegas.

Ia membela dua guru tersebut dan memperjuangkan pemulihan nama baik serta hak-hak mereka.

“Namun yang pasti, kami sangat simpati terhadap kejadian ini. Kami peduli terhadap guru. Insyaallah, DPRD Sulsel akan mengeluarkan rekomendasi untuk merehabilitasi nama Bapak dan mengembalikan semua hak-hak Bapak selama persoalan ini terjadi,” tegasnya.

Fauzi menegaskan, pengawalan tidak berhenti pada rekomendasi semata.

Tetapi berlanjut hingga ada keputusan terbaik bagi keduanya.

“Kami juga akan terus mengawal bapak berdua sampai ada keputusan terbaik atas masalah ini,” ujar Fauzi. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved