Guru di Lawu Dipecat
Alasan Faisal Tanjung Berani Laporkan 2 Guru SMA 1 Luwu Berujung Dipecat: Isi Chat Pungli Jadi Bukti
Rasnal dan Abdul Muis, guru di SMAN 1 Luwu Utara dianggap melanggar aturan karena dinilai melakukan pungutan liar demi membantu honorer.
TRIBUNBENGKULU.COM - Rasnal dan Abdul Muis, guru di SMAN 1 Luwu Utara sudah mengabdi puluhan tahun sebagai guru kehilangan status Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kedua guru itu dinyatakan bersalah buntut dari pungutan Rp 20.000 yang diniatkan untuk membantu guru honorer.
Rasnal mengaku, kesepakatan dibuat secara terbuka melalui rapat resmi.
"Saya tidak tega melihat mereka tetap mengajar tanpa bayaran. Ini soal kemanusiaan," katanya, dilansir dari Kompas.com, Senin.
Namun, keputusan itu justru dianggap melanggar aturan karena dinilai sebagai pungutan liar.
Niat baik menolong itu membuat mereka menjalani pemeriksaan hingga persidangan sampai akhirnya divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA).
Sosok yang melaporkan mereka dan dituding melakukan pungutan liar (pungli) adalah Faisal Tanjung, anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Faisal mengaku memiliki bukti chat terkait dengan dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret nama 2 guru SMAN 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis, hingga berujung pemecatan.
Isi chat yang ia dapat adalah dari seorang guru yang meminta siswanya menuntaskan pembayaran dana komite sebelum pembagian rapor.
"Ada pesan di grup kelas XII Mipa 1 waktu itu. Gurunya mengingatkan siswa untuk bayar komite sebelum pembagian rapor, dan di chat itu gurunya seolah menyatakan pembagian rapor tidak berjalan lancar jika dana komite tidak dibayar,"ujar Faisal Tanjung kepada Tribun-Timur.com, Jumat (14/11/2025).
Tak hanya itu, Faisal Tanjung yang kala itu menjabat Ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Kabupaten Luwu Utara, juga menerima aduan dari salah satu siswa di sekolah tersebut berinisial F.
F mengadukan soal keputusan sekolah mengambil pungutan dari kepada orang tua.
Faisal Tanjung yang menerima aduan siswa itu pun menindaklanjuti dengan mengonfirmasi kepada sekolah.
"Dari situ saya datangi Pak Muis. Saya tanykan apakah benar ada pungutan. Tapi katanya itu sumbangan, bukan pungutan. Saya bilang, kalau sumbangan kenapa ada target Rp20 ribu per siswa? Lalu dijawab, itu sudah kesepakatan orang tua," kata Faisal.
Faisal Tanjung berpandangan, sekolah memang diperbolehkan menerima sumbangan, namun tidak dalam bentuk uang yang dipatok nominalnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Alasan-Faisal-Tanjung-Berani-Laporkan-2-Guru-SMA-1-Luwu-Berujung-Dipecat-Isi-Chat-Pungli-Jadi-Bukti.jpg)