Guru di Lawu Dipecat
Alasan Faisal Tanjung Berani Laporkan 2 Guru SMA 1 Luwu Berujung Dipecat: Isi Chat Pungli Jadi Bukti
Rasnal dan Abdul Muis, guru di SMAN 1 Luwu Utara dianggap melanggar aturan karena dinilai melakukan pungutan liar demi membantu honorer.
Ia mengutip Peremendikbud dan Undang-Undang.
"Setahu saya, kalau sumbangan itu boleh, tapi dalam bentuk barang, bukan uang dengan target tertentu," kata Faisal Tanjung.
Faisal Tanjung melanjutkan pertemuannya dengan Abdul Muis berakhir ketegangan.
Menurutnya, ia merasa ditantang untuk mengadukan kepada polisi.
"Ya sudah, saya buat laporan. Tujuan saya hanya untuk memastikan dugaan itu, bukan untuk menjatuhkan siapa pun," kata Faisal.
Faisal Tanjung meyakini dirinya tidak salah dalam laporannya kepada Polres Lutra soal pungutan di sekolah tersebut.
Baginya pengadilan dan Mahkamah Agung yang menjatuhkan hukum dan menentukan benar salahnya kasus tersebut.
"Sekarang saya justru seakan-akan diframing seolah saya bersalah. Padahal kapasitas saya hanya sebagai pelapor. Benar atau salahnya, biar pengadilan yang menentukan," kata Faisal Tanjung.
Baginya, putusan pidana dari Mahkamah Agung (MA) menunjukkan proses hukum yang sah.
"Saya melapor berdasarkan informasi yang saya dapatkan. Kalau akhirnya terbukti di pengadilan, berarti saya tidak salah. Kenapa saya yang disalahkan, sementara dua guru itu dianggap benar?" kata Faisal Tanjung.
Faisal Tanjung menyampaikan tidak pernah menerima sogokan dalam langkahnya melaporkan kasus tersebut.
"Yang beredar, saya disogok. Itu tidak benar sama sekali," kata Faisal Tanjung.
Prabowo Turun Tangan
Akhirnya Presiden Prabowo Subianto turun tangan terkait dua guru asal Luwu Utara yang dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
Kedua guru ASN SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis sebelumnya terjerat kasus hukum karena berinisiatif membantu guru honorer yang belum menerima gaji.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Alasan-Faisal-Tanjung-Berani-Laporkan-2-Guru-SMA-1-Luwu-Berujung-Dipecat-Isi-Chat-Pungli-Jadi-Bukti.jpg)