Senin, 11 Mei 2026

Viral di Media Sosial

Tak Cukup Minta Maaf, Ini Syarat Dapur MBG Hendrik Irawan Bisa Dibuka Kembali

Dapur MBG milik Hendrik Irawan tidak akan dibuka kembali hanya dengan permintaan maaf, ada syarat utama yang harus dipenuhinya, yakni IPAL.

Tayang:
Editor: Rita Lismini
TikTok/@hendrixirawanMBG
HENDRIK MBG - Foto Hendrix MBG Irawan yang memiliki dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Cimahi, Jawa Barat, Selasa (25/3/2026). Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya memberikan suspend terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Hendrik. 

Ringkasan Berita:
  • Dapur MBG Hendrik ditutup karena pelanggaran IPAL dan layout, bukan sekadar joget viral.
  • BGN menegaskan minta maaf saja tidak cukup untuk membuka kembali operasional.
  • Syarat utama: perbaikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
  • Operasional baru bisa dibuka setelah bukti perbaikan diajukan dan diverifikasi.
  • Joget tanpa APD hanya dinilai pelanggaran etika, bukan alasan utama penutupan.

TRIBUNBENGKULU.COM - Dapur MBG milik Hendrik Irawan tidak akan dibuka kembali hanya dengan permintaan maaf. Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan, ada syarat utama yang harus dipenuhi, yakni memperbaiki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan menyesuaikan standar teknis dapur.

Penutupan dapur tersebut dilakukan setelah inspeksi menemukan pelanggaran, mulai dari layout yang tidak sesuai hingga pengelolaan limbah yang belum memenuhi ketentuan.

Wajib Perbaiki IPAL

Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, menyebut hasil pengecekan menunjukkan adanya masalah pada sistem limbah dapur.

“Kebetulan setelah dicek dapurnya ternyata layout-nya salah. Dan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah)-nya tidak benar, jadi kita suspend,” ujar Nanik.

Perbaikan IPAL menjadi syarat utama sebelum operasional bisa kembali berjalan.

Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (PPG) Regional Bandung, Ramzi, menegaskan status penangguhan baru akan dicabut jika seluruh temuan telah diperbaiki.

“Kalau terkait dengan IPAL, biasanya sepanjang IPAL-nya belum terselesaikan biasanya belum dicabut. Untuk mencabut suspend, biasanya ada permohonan dari mitra dengan bukti-bukti bahwa hasil temuan itu sudah ditindaklanjuti,” jelas Ramzi.

Tak Cukup Minta Maaf

Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana telah menegur Hendrik dan meminta yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf kepada publik.

“Sudah kami tegur, dan sekaligus agar yang bersangkutan meminta maaf ke publik,” ujar Dadan.

Namun, BGN menegaskan permintaan maaf saja tidak cukup tanpa perbaikan pelanggaran teknis di dapur.

Joget Hanya Soal Etika

Kasus ini mencuat setelah Hendrik mengunggah konten joget di dapur tanpa alat pelindung diri (APD) dan memamerkan insentif Rp6 juta per hari.

Aksi tersebut menuai sorotan publik dan dinilai tidak mencerminkan profesionalitas.

Meski begitu, BGN menegaskan persoalan joget hanya berkaitan dengan etika, sementara penutupan dapur dilakukan karena pelanggaran teknis.

“Jadi joget-joget itu hanya asas moral, dari situ BGN ingin memastikan bagaimana kondisi di dapur dan benar saja ada temuan terkait IPAL yang tidak memadai,” kata Ramzi.

BGN juga mengingatkan seluruh mitra untuk menjaga etika dan mematuhi aturan.

“Ini bukan bisnis ya. Ini adalah program pemerintah untuk mencerdaskan anak-anak,” ujar Nanik.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved