Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Rejang Lebong

Dukung Program Asta Citra Presiden, Lapas Curup Perketat Pengawasan Handphone, Pungli dan Narkoba

Baru Menjabat, Kalapas Curup Perketat Pengawasan Halinar. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

Tayang:
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Rita Lismini
TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi
LAPAS - Kolase foto Lapas Curup dan Kalapas, Untung Cahyo Sidarto, Rabu (6/5/2026). Kalapas memastikan pengawasan dan pencegahan halinar semakin diperkuat. 
Ringkasan Berita:
  • Lapas Curup dukung program Asta Cita Presiden sebagai arah pembangunan nasional.
  • Pengawasan diperketat terhadap handphone, pungli, dan narkoba (halinar).
  • Kalapas menegaskan tidak ada toleransi pelanggaran di dalam lapas.
  • Lapas Curup perkuat kerja sama dengan aparat untuk cegah narkoba.
  • Tetap fokus pada pembinaan warga binaan agar siap kembali ke masyarakat.

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup menegaskan dukungannya terhadap program nasional Asta Cita Presiden.

Asta Cita merupakan delapan program prioritas pembangunan nasional yang menjadi arah kebijakan pemerintah, termasuk penguatan ketahanan pangan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Sebagai bentuk dukungan tersebut, Lapas Curup memperketat pengawasan terhadap potensi peredaran barang terlarang di dalam lingkungan lapas, terutama handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (halinar).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lapas tetap terjaga secara optimal.

Kepala Lapas Curup, Untung Cahyo Sidarto, menegaskan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas lapas.

“Seluruh pegawai kami ingatkan untuk mematuhi aturan, terutama terkait larangan peredaran narkoba, handphone ilegal, dan pungli,” ujar Untung saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com.

Tegaskan Integritas Petugas

Untung menekankan bahwa seluruh petugas wajib menunjukkan integritas dalam menjalankan tugas.

Ia juga menegaskan tidak boleh ada keterlibatan dalam praktik penyelundupan barang terlarang, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Menurutnya, setiap pelanggaran yang terbukti akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Petugas harus menjadi contoh. Tidak boleh terlibat dalam penyelundupan atau membantu masuknya barang ilegal ke dalam lapas. Jika terbukti, akan diproses sesuai aturan,” tegasnya.

Perkuat Sinergi dengan Aparat

Selain pengawasan internal, Lapas Curup juga memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum.

Kolaborasi ini dilakukan untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba di dalam lapas.

Untung menyebut upaya tersebut tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan dukungan lintas sektor.

“Kerja sama dengan stakeholder sangat penting agar lapas bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya,” ujarnya.

Pembinaan Warga Binaan Tetap Prioritas

Di sisi lain, Lapas Curup tetap memprioritaskan program pembinaan bagi warga binaan, baik pembinaan kepribadian maupun kemandirian.

Program ini bertujuan memberikan bekal keterampilan dan kesiapan mental agar warga binaan siap kembali ke masyarakat setelah menjalani masa pidana.

“Warga binaan tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga mendapatkan pembinaan agar siap kembali ke masyarakat dan berkontribusi secara positif,” jelas Untung.

Komitmen Dukung Program Nasional

Lapas Curup juga menegaskan komitmennya dalam mendukung program Asta Cita Presiden yang menjadi arah pembangunan nasional, termasuk ketahanan pangan dan program strategis lainnya.

Untung mengajak seluruh jajaran petugas dan warga binaan untuk berkomitmen menjalankan program tersebut demi menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan produktif.

“Diperlukan komitmen bersama agar seluruh program dapat berjalan optimal,” tambahnya.

Kalapas Baru Sejak April 2026

Diketahui, Untung Cahyo Sidarto menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Curup sejak 18 April 2026, menggantikan pejabat sebelumnya.

Sebelum bertugas di Curup, ia pernah menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Dengan kepemimpinan baru ini, penguatan pengawasan Halinar dan dukungan terhadap program nasional terus dioptimalkan untuk menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan kualitas pemasyarakatan.

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved