Aksi Begal di Rejang Lebong

Selidik Motif Pelajar di Rejang Lebong Bengkulu Tega Begal Teman Sendiri, Motor Korban Digadaikan

Polisi menyelidiki motif pelajar di Rejang Lebong yang nekat membegal temannya sendiri hingga motor korban digadaikan.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
HO Tribunbengkulu.com
BEGAL PELAJAR - RK atau Rafael Kurniawan (17), pelajar asal Desa Pagar Gunung, Kecamatan Bermani Ulu saat diamankan Reskrim Polres Rejang Lebong pada Jumat (7/11/2025) malam. Polisi tengah telusuri motif pelaku nekat membegal temannya sendiri. 

Ringkasan Berita:
  1. Pelaku bernama Rafael Kurniawan (17), pelajar asal Desa Pagar Gunung, Rejang Lebong.
  2. Korban adalah temannya sendiri, Marcel Handika (16), asal Desa Air Pikat.
  3. Aksi pembegalan terjadi di Jalan Talang Tuo, perbatasan Talang Rimbo Lama dan Air Merah.
  4. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian di kos teman pacarnya.
  5. Polisi masih menyelidiki motif pelaku dan tujuan penggadaian sepeda motor korban.

 

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Entah apa yang ada di benak RK atau Rafael Kurniawan (17), pelajar asal Desa Pagar Gunung, Kecamatan Bermani Ulu.

Remaja ini tega melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal terhadap temannya sendiri, Marcel Handika (16), pelajar asal Desa Air Pikat, Kecamatan Bermani Ulu, pada Jumat (7/11/2025) sore.

Aksi ini terjadi di sekitar Jalan Talang Tuo, perbatasan antara Kelurahan Talang Rimbo Lama dan Desa Air Merah, Kecamatan Curup Tengah.

Tak butuh waktu lama, hanya beberapa jam setelah kejadian, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong berhasil membekuk pelaku.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Reno Wijaya menjelaskan, setelah menerima laporan terkait aksi curas tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di sebuah kos-kosan perempuan, yang diketahui merupakan tempat teman dari pacar pelaku.

"Betul, pelaku berhasil kita amankan kurang dari 24 jam usai kejadian," jelas Kasat.

Kasat menambahkan, pihaknya saat ini masih mendalami motif di balik aksi tersebut.

Penyidik masih menelusuri apakah perbuatan pelaku murni tindak curas atau ada motif lain di baliknya.

Selain itu, polisi juga mendalami tujuan pelaku menggadaikan sepeda motor hasil kejahatan tersebut, termasuk untuk apa uang hasil gadai itu akan digunakan.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Rejang Lebong dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

"Untuk sepeda motor korban masih kita cari, karena pengakuan pelaku sudah digadaikannya. Yang kita temukan itu HP korban saja," lanjut Kasat.

Kasat menegaskan, Satreskrim Polres Rejang Lebong selalu bergerak cepat dalam menindak setiap laporan kejahatan.

Unit Satreskrim akan terus memburu para pelaku hingga tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, terutama bagi yang menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Setiap laporan yang masuk langsung kita proses. Kita tidak tinggal diam jika ada kasus kriminalitas yang terjadi, apalagi yang meresahkan masyarakat," tutup Kasat.

Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved