Begal di Rejang Lebong

Siasat Pelajar Pelaku Begal Teman Sendiri di Rejang Lebong, Kini Terancam 4,5 Tahun Penjara

RK pelaku begal terhadap temannya sendiri yakni Marcel Handika (16) pada Jumat (7/11/2025), terancam hukuman penjara 4,5 tahun.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
AKSI BEGAL - Konferensi pers di Mapolres Rejang Lebong terkait aksi curas atau begal pelajar, pada Rabu (12/11/2025). Pelaku begal teman sendiri menggunakan modus untuk minta diantarkan oleh korbannya. 

Ringkasan Berita:
  • RK pelaku begal temannya sendiri terancam hukuman penjara 4,5 tahun
  • Aksi begal terjadi di sekitar Jalan Talang Tuo, perbatasan antara Kelurahan Talang Rimbo Lama dan Desa Air Merah, Curup Tengah, Rejang Lebong
  • Pelaku diamankan di Mapolres Rejang Lebong untuk menjalani proses hukum, tak lama setelah beraksi

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Seorang pelajar yakni RK, pelajar asal Desa Pagar Gunung, Bermani Ulu, Rejang Lebong, Bengkulu harus berurusan dengan hukum.

Remaja ini tega melakukan aksi curas atau begal terhadap temannya sendiri yakni Marcel Handika (16), pelajar asal Desa Air Pikat, Kecamatan Bermani Ulu pada Jumat (7/11/2025) sore. 

Aksi begal terjadi di sekitar Jalan Talang Tuo, perbatasan antara Kelurahan Talang Rimbo Lama dan Desa Air Merah, Kecamatan Curup Tengah.

Tak butuh waktu lama selang beberapa jam usai aksi tersebut, Satreskrim Polres Rejang Lebong berhasil membekuk pelaku.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong untuk menjalani proses hukum.

Adapun kronologi lengkapnya berdasarkan hasil pemeriksaan, bermula saat pelaku RK kehabisan bensin pada Jumat (7/11/2025) siang sekira pukul 12.30 WIB.

Selanjutnya, pelaku RK mampir ke rumah keluarganya. Sekira pukul 13.00 WIB, ia melihat ada korban yang melintas dengan membawa sepeda motor.

Melihat itu, langsung timbul dipikiran pelaku RK untuk mencuri sepeda motor milik korban. Ia langsung menghampiri korban dan meminta tolong untuk diantarkan ke sebuah tempat.

Tanpa rasa curiga karena memang korban dan pelaku saling berteman dan mengenal, mereka langsung berangkat. 

Sesampainya di lokasi kejadian, pelaku RK langsung melakukan penusukan ke arah pinggang korban.

Korban saat itu langsung terjatuh dari sepeda motornya. Bukannya berhenti, pelaku kembali melakukan penusukan ke tiga titik lainnya yakni di pantat, dada dan tangan.

Selanjutnya, pelaku langsung membawa sepeda motor serta handphone milik korban. 

Kabag Ops Polres Rejang Lebong, AKP George Rudianto didampingi Kasi Humas, AKP Sinar Simanjuntak menjelaskan untuk modus tersangka ialah meminta tolong untuk diantarkan ke suatu tempat.

Korban tak curiga karena ia mengenal dan berteman dengan pelaku.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved