Begal di Rejang Lebong

Orangtua Korban Begal di Rejang Lebong Tak Terima Pelaku Dihukum Ringan, Anak Alami Trauma Berat

Orangtua korban begal di Rejang Lebong pada Jumat (7/11/2025) tak terima pelaku dihukum ringan karena sang anak mengalami trauma berat.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
BEGAL PELAJAR - Pelaku RK (17) saat digiring Satreskrim Polres Rejang Lebong pada Rabu (12/11/2025). Remaja ini merupakan pelaku begal terhadap temannya sendiri pada Jumat 7 November 2025. 

Setiap kali mengingat kejadian itu, korban selalu terlihat ketakutan. 

“Belum lagi traumanya pak, anak saya masih terbayang-bayang waktu dibegal. Trauma sekali dia sekarang,” tutur Desi.

Pihak keluarga berharap, aparat penegak hukum bisa memberikan hukuman seadil-adilnya kepada pelaku meski masih di bawah umur.

Menurut Desi, tindakan kejam seperti itu harus tetap mendapat konsekuensi tegas agar menjadi pelajaran bagi remaja lainnya.

“Kami minta keadilan, jangan karena pelakunya masih anak-anak terus hukumannya jadi ringan. Dia harus tanggung jawab atas perbuatannya. Anak saya bisa mati waktu itu,” kata Desi.

Baca juga: Siasat Pelajar Pelaku Begal Teman Sendiri di Rejang Lebong, Kini Terancam 4,5 Tahun Penjara

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved