Bayi Tewas di Rejang Lebong

Takut Diamuk Warga, Keluarga Serahkan Ayah Bayi yang Tewas Tangan Patah di Rejang Lebong ke Polisi

Polisi menahan Ro (40), warga Rejang Lebong, Bengkulu, karena diduga menganiaya bayinya hingga meninggal dunia pada Senin (10/11/2025).

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
DUGAAN KDRT - Unit PPA Satreskrim Polres dan UPTD PPA Rejang Lebong serta korban saat membahas dugaan kasus KDRT pada Selasa (12/11/2025). Seorang bayi malang berusia 5 bulan diduga menjadi korban KDRT hingga meninggal dunia. 

Ringkasan Berita:
  1. Polisi menahan Ro (40), warga Rejang Lebong, Bengkulu, karena diduga menganiaya bayi kandungnya berusia lima bulan hingga meninggal dunia.
  2. Bayi berinisial H ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tubuh penuh lebam dan tangan diduga patah atau remuk.
  3. Kasus ini dilaporkan oleh ibu korban, Ul (34), yang juga menjadi korban kekerasan fisik di bagian wajah.
  4. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Rejang Lebong masih menyelidiki kasus ini dengan mencari saksi dan bukti tambahan.

 

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Polisi menahan seorang ayah berinisial Ro (40) di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, yang diduga menganiaya bayi kandungnya berusia lima bulan hingga tewas pada Minggu (9/11/2025) lalu.

Ro ditahan setelah pihak keluarga menyerahkannya ke Polres Rejang Lebong pada Senin (10/11/2025) petang karena takut Ro diamuk warga.

Bayi berinisial H itu ditemukan dengan kondisi tubuh penuh lebam dan tangan diduga patah. 

Kasus ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Rejang Lebong.

Bayi malang tersebut diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, Ro (40).

Kejadian itu telah dilaporkan dan kini dalam penyelidikan Unit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, mengatakan laporan tersebut saat ini masih ditindaklanjuti.

Dugaan kasus KDRT itu dilaporkan oleh istri terlapor, Ul (34). Hingga kini, penyebab pasti kematian bayi tersebut masih belum diketahui.

Sedangkan sang istri mengalami luka di bagian bibir akibat dipukul.

"Benar, masih proses penyelidikan oleh Unit PPA. Terkait penyebab kematian bayinya, masih belum diketahui," jelas Sinar.

Sinar menambahkan, pihak kepolisian tengah mencari saksi dan mengumpulkan bukti petunjuk lainnya.

Sementara itu, terduga pelaku KDRT telah diamankan di Polres Rejang Lebong dan kini masih menjalani pemeriksaan intensif.

"Untuk terduga pelaku atau terlapornya, sudah diamankan, diserahkan pihak keluarganya," tutup Sinar.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved