Rabu, 27 Mei 2026

Berita Rejang Lebong

Daftar Terbaru OPD Rejang Lebong Tahun 2026, Imbas Dana Transfer Dipangkas

Pemkab Rejang Lebong melakukan perampingan jumlah OPD yang akan mulai diberlakukan tahun 2026.

Tayang:
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
PERAMPINGAN OPD - Kantor Pemkab Rejang Lebong di Jalan Sukowati Curup,. Mulai tahun 2026 nanti sejumlah OPD akan dirampingkan dan ada yang baru berdiri. 

11. Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

12. Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian

13. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

14. Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian

15. Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran

16. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

17. Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga

18. Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah

19. Badan Keuangan dan Aset Daerah

20. Badan Pendapatan Daerah (berdiri sendiri mulai 2026)

21. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

22. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

23. Badan Penanggulangan Bencana Daerah

24. Serta 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong

Pj Sekda Rejang Lebong, Elva Mardiana, menerangkan bahwa perubahan struktur perangkat daerah tersebut sudah masuk dalam tahap finalisasi.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved