Berita Rejang Lebong

355 Tenaga Honorer Rejang Lebong Bengkulu Resmi Dilantik Jadi PPPK Paruh Waktu Senin 12 Januari 2026

355 tenaga honorer Rejang Lebong siap dilantik jadi PPPK Paruh Waktu pada 12 Januari 2026 setelah menunggu sekian lama.

|
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
PELANTIKAN - Foto Kantor Pemkab Rejang Lebong di Jalan Sukowati Curup. 355 tenaga honorer Rejang Lebong siap dilantik jadi PPPK Paruh Waktu pada 12 Januari 2026 setelah menunggu sekian lama. 
Ringkasan Berita:
  1. Sebanyak 355 tenaga honorer Rejang Lebong akan dilantik menjadi PPPK Paruh Waktu pada Senin, 12 Januari 2026.
  2. Pelantikan menyusul rampungnya seluruh tahapan administrasi dan penandatanganan SK Bupati.
  3. Awalnya, lebih dari 360 honorer diusulkan, setelah verifikasi hanya 355 yang memenuhi persyaratan.
  4. Pelantikan dijadwalkan sesuai SK yang telah diterbitkan, menandai status resmi PPPK bagi para honorer.
  5. Proses ini menjadi jawaban atas penantian panjang tenaga honorer yang menunggu kepastian status.

 

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Penantian panjang ratusan tenaga honorer di Kabupaten Rejang Lebong akhirnya berakhir.

Setelah melalui proses yang cukup panjang, sebanyak 355 tenaga honorer dipastikan akan dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Senin, 12 Januari 2026.

Kepastian pelantikan ini menyusul rampungnya seluruh tahapan administrasi pengangkatan PPPK Paruh Waktu yang telah ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari, pada Rabu (31/12/2025) lalu.

Dengan selesainya proses tersebut, para honorer yang selama ini menanti kejelasan status akhirnya akan resmi menyandang status PPPK Paruh Waktu pada awal tahun 2026 ini.

Kepala BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong, Erwan Zuganda, membenarkan bahwa pelantikan PPPK Paruh Waktu telah dijadwalkan dan siap dilaksanakan. Hal ini menyusul rampungnya semua proses administrasi yang harus dilakukan.

“SK sudah ditandatangani dan seluruh proses administrasi telah dirampungkan. Pelantikan dijadwalkan pada 12 Januari 2026,” ungkap Erwan kepada TribunBengkulu.com pada Sabtu (10/1/2026).

Erwan menjelaskan, sebelumnya terdapat lebih dari 360 tenaga honorer yang diusulkan untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.

Namun, setelah dilakukan proses verifikasi dan validasi ulang, jumlah yang memenuhi persyaratan dan ditetapkan untuk dilantik sebanyak 355 orang.

“Semoga ini bisa menjawab penantian dan pertanyaan rekan-rekan tenaga honorer. Insyaallah pelantikan dilaksanakan sesuai jadwal,” tutup Erwan.

Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini

 

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved