Berita Populer Bengkulu

Berita Terpopuler Rejang Lebong Pekan Ini: Kabar Hoaks Begal Hingga Anak Hanyut

Berita Terpopuler Rejang Lebong Pekan Ini, Dari Kabar Hoaks Begal Hingga Anak Hanyut.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com/M Rizki Wahyudi
POPULER - Kolase berita populer di Rejang Lebong pekan ini pada 4 hingga 10 Januari 2025. Sejumlah peristiwa menarik banyak pembaca dan menjadi perbincangan. 

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Sejumlah peristiwa besar dan menghebohkan terjadi di Kabupaten Rejang Lebong sepanjang sepekan terakhir.

Mulai dari kabar hoaks yang meresahkan warga, kebijakan pemerintah daerah terkait tenaga honorer, persoalan sampah, hingga bencana banjir bandang dan musibah anak hanyut saat hujan deras.

Beragam peristiwa tersebut bahkan mendominasi daftar berita paling banyak dibaca oleh pembaca TribunBengkulu.com selama sepekan terakhir.

Berikut rangkuman lima berita terpopuler TribunBengkulu.com di Rejang Lebong sepanjang pekan ini:

1. Hoaks Begal di Jalan Lintas Curup–Lubuklinggau

Informasi dugaan aksi pembegalan atau pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Lintas Curup–Lubuklinggau, tepatnya di wilayah Kepala Curup atau Lembak, dipastikan tidak benar alias hoaks.

Kabar tersebut sempat beredar luas di media sosial Facebook sejak Jumat (2/1/2026) malam. Dalam unggahan itu disebutkan seorang kurir menjadi korban begal, uang korban dibawa kabur, bahkan korban dikabarkan meninggal dunia.

Baca juga: Viral Kabar Begal Kurir di Rejang Lebong Bengkulu, Polisi Langsung Klarifikasi

Namun setelah dilakukan penelusuran oleh pihak kepolisian, informasi tersebut dipastikan tidak pernah terjadi di Kabupaten Rejang Lebong, khususnya di ruas Jalan Lintas Curup–Lubuklinggau.

2. Dirumahkan Massal, Tak Ada Lagi Honorer di OPD

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menegaskan komitmennya dalam penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan memastikan tidak lagi menggunakan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mulai tahun anggaran 2026.

Kebijakan ini sekaligus menandai berakhirnya penggunaan tenaga honorer yang digantikan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik paruh waktu maupun penuh waktu, sesuai kebijakan pemerintah pusat.

Baca juga: Dirumahkan Massal! Pemkab Rejang Lebong Pastikan Tak Ada Lagi Honorer di OPD

Penghapusan tersebut mencakup seluruh jenis pekerjaan yang selama ini diisi tenaga non-ASN, mulai dari penjaga malam, sopir operasional, petugas kebersihan, hingga tenaga honorer lainnya.

3. Sampah Menumpuk di Rejang Lebong

Permasalahan sampah mencuat di Kabupaten Rejang Lebong pada awal tahun 2026. Tumpukan sampah terlihat di sejumlah tempat penampungan sementara (TPS), kawasan permukiman, hingga pusat aktivitas warga.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved