Rabu, 10 Juni 2026

Berita Seluma

Gaji ke-13 ASN Seluma Segera Cair, Anggaran Mencapai Rp23,8 Miliar

Pemkab Seluma menyiapkan anggaran Rp23,8 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 ASN, CPNS, dan PPPK.

Tayang:
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Ricky Jenihansen
Tribunbengkulu.com/Yayan Hartono
BUPATI SELUMA - Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE, MM dikonfirmasi Selasa siang (9/6/2026). Pemkab Seluma menyiapkan anggaran Rp23,8 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 ASN, CPNS, dan PPPK. 

Ringkasan Berita:
  1. Pemkab Seluma memastikan gaji ke-13 segera direalisasikan.
  2. Anggaran gaji ke-13 mencapai Rp23,8 miliar.
  3. SK pembayaran gaji ke-13 telah ditandatangani.
  4. BKD masih memproses usulan pencairan dari OPD.
  5. Gaji ke-13 disebut membantu kebutuhan sekolah anak ASN.

 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Pemerintah Kabupaten Seluma memastikan pembayaran gaji ke-13 tahun 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) segera direalisasikan.

Untuk pembayaran hak para aparatur negara tersebut, Pemerintah Kabupaten Seluma telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp23,8 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Bupati Seluma, Teddy Rahman, mengatakan seluruh tahapan administrasi saat ini sedang diproses.

Bahkan, Surat Keputusan (SK) pembayaran gaji ke-13 telah ditandatangani dan menjadi dasar pencairan anggaran kepada seluruh penerima.

"SK gaji ke-13 sudah saya tandatangani dan saat ini sedang dalam proses lebih lanjut untuk pencairan," kata Teddy Rahman dikonfirmasi Selasa (9/6/2026).

Menurut Teddy, pembayaran gaji ke-13 merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi hak ASN, CPNS, dan PPPK.

Selain itu, gaji ke-13 juga menjadi salah satu instrumen untuk membantu aparatur negara memenuhi berbagai kebutuhan keluarga, khususnya menjelang tahun ajaran baru sekolah.

Ia menjelaskan, kebutuhan pendidikan anak-anak biasanya meningkat pada pertengahan tahun, mulai dari pembelian perlengkapan sekolah hingga biaya pendaftaran dan kebutuhan penunjang pendidikan lainnya.

Karena itu, Pemkab Seluma berupaya agar proses pencairan dapat dilakukan sesegera mungkin sehingga gaji ke-13 dapat segera diterima para pegawai.

"Anggaran sudah tersedia dan telah dialokasikan sebesar Rp23,8 miliar. Kami berharap proses pencairan dapat segera selesai sehingga hak ASN, CPNS, dan PPPK bisa diterima," ujarnya.

Teddy menambahkan, pembayaran gaji ke-13 diperkirakan dapat meningkatkan perputaran uang di masyarakat.

Dengan bertambahnya daya beli ribuan ASN, CPNS, dan PPPK di Kabupaten Seluma, perputaran uang di masyarakat diperkirakan akan meningkat, terutama pada sektor perdagangan, jasa, dan kebutuhan pendidikan.

"Gaji ke-13 ini bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan masuk sekolah anak-anak ASN, CPNS dan PPPK di Seluma," tambah Teddy.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved