Tabrak Lari di Seluma
Polisi Buru Sopir Tabrak Lari yang Tewaskan Ibu Muda di Depan BRI Sukaraja Seluma Bengkulu
Polisi memburu pengemudi mobil yang menabrak dan menewaskan Desak Ayu Kompiang Rai (28) di depan Kantor BRI Sukaraja, Seluma, Jumat (5/12/2025).
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Ricky Jenihansen
Di mana dalam kesengajaan terdapat suatu sifat positif, yaitu adanya kehendak dan persetujuan pelaku untuk melakukan suatu perbuatan yang dilarang.
Dalam kealpaan, sifat positif tersebut tidak ditemukan.
Apabila seorang pengemudi lalai dalam berkendara dan mengakibatkan suatu kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa (kealpaan), maka pengemudi tersebut diancam pidana atas kecelakan lalu lintas berat.
Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (“UU LLAJ”) sebagai berikut:
Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).
Sementara sanksi lain yang dapat dikenakan kepada pelaku berdasarkan Pasal 314 UU LLAJ sebagai berikut:
Selain pidana penjara, kurungan, atau denda, pelaku tindak pidana Lalu Lintas dapat dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan Surat Izin Mengemudi atau ganti kerugian yang diakibatkan oleh tindak pidana lalu lintas.
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini
| Akhirnya! Sopir Mobil Tabrak Lari Tewaskan Ibu Muda di Depan BRI Sukaraja Seluma Bengkulu Ditangkap |
|
|---|
| Ibu Muda Warga Talang Benuang Seluma Bengkulu Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Depan BRI Sukaraja |
|
|---|
| Polisi Buru Sopir Truk Tabrak Lari Tewaskan Warga Kelurahan Sukaraja Seluma Bengkulu |
|
|---|
| Breaking News: Tabrak Lari, Warga Seluma Bengkulu Meninggal Usai Dihantam Truk Tronton |
|
|---|
| Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Warga Seluma Bengkulu Ternyata Sopir Truk Angkut LPG |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sepeda-motor-korban-tabrak-lari-seluma.jpg)