Rabu, 10 Juni 2026

Berita Seluma

200 Unit Rumah Subsidi untuk ASN Akan Dibangun di Seluma

Pemkab Seluma Bengkulu Akan Bangun 200 Unit Rumah Subsidi untuk ASN Berpenghasilan Rendah

Tayang:
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
Yayan Hartono/Tribunbengkulu.com/Yayan Hartono
RUMAH SUBSIDI ASN: Rapat forum group diskusi pembangunan rumah subsidi khusus ASN Seluma yang rencananya akan dibangun sebanyak 200 unit di tahun 2026 ini 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Seluma merencanakan pembangunan sebanyak 200 unit rumah subsidi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) .
  • Pembangunan rumah subsidi bagi ASN ini merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) 3 Juta Rumah.
  • Pemkab Seluma telah menyiapkan lahan seluas kurang lebih 19 hektare yang berlokasi di Kelurahan Sembayat, Kecamatan Seluma Kota.

 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma merencanakan pembangunan sebanyak 200 unit rumah subsidi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Seluma pada tahun 2026 mendatang. 

Rencana tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, Deddy Ramdhani, usai mengikuti Forum Group Discussion (FGD) yang digelar di ruang rapat Bupati Seluma, Senin siang (9/1/2026) 

Pembangunan rumah subsidi bagi ASN ini merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) 3 Juta Rumah yang berada di bawah naungan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI.

“Program ini akan dilaksanakan secara bertahap. Untuk tahap awal, kita menargetkan pembangunan sekitar 200 unit rumah subsidi,” ujar Deddy.

Untuk mendukung realisasi program tersebut, Pemkab Seluma telah menyiapkan lahan seluas kurang lebih 19 hektare yang berlokasi di Kelurahan Sembayat, Kecamatan Seluma Kota.

“Dalam perencanaannya, satu hektare lahan bisa dibangun sekitar 40 unit rumah tipe 36. Jadi tahap awal kita fokuskan dulu 200 unit,” jelas Sekda. 

Dalam pelaksanaannya nanti, Pemkab Seluma tidak akan membangun secara mandiri, melainkan menggandeng pihak pengembang (developer) sebagai pelaksana pembangunan perumahan subsidi tersebut.

Sementara itu, harga satu unit rumah subsidi diperkirakan berada di kisaran Rp100 juta lebih, menyesuaikan dengan ketentuan dan skema subsidi dari pemerintah pusat.

Baca juga: Perjuangan Panjang Bupati Teddy Rahman Jemput Program Kampung Nelayan Merah Putih Untuk Seluma

Namun demikian,  lahan yang direncanakan untuk pembangunan perumahan tersebut masih berkaitan dengan perkara tukar guling aset yang sebelumnya telah disita negara dan telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Oleh sebab itu, Pemkab Seluma akan terlebih dahulu melakukan berkoordinasi lintas instansi guna memastikan tidak muncul persoalan hukum di kemudian hari.

“Kita akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), terutama terkait pembatalan sertifikat atas nama sebelumnya,” ujarnya.

Adapun ASN yang berhak menerima fasilitas rumah subsidi ini diprioritaskan bagi ASN golongan III, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta ASN dengan kategori penghasilan rendah. 

“Yang jelas, ini diperuntukkan bagi ASN dengan penghasilan di bawah Rp8 juta per bulan,” pungkas Deddy.

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved