Jumat, 10 April 2026

Berita Seluma

Ini Daftar 5 Nama Calon PAW Almarhum Ramadansyah di DPRD Seluma

DPC PKB Usulkan Lima Nama Calon Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Seluma

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
Yayan Hartono/Tribunbengkulu.com/Yayan Hartono
PROSES PAW: Ketua DPC PKB Seluma, Sohim dikonfirmasi Kamis 9 April 2026 menyampaikan bahwa usulan calon PAW almarhum Ramadansyah mulai diproses 
Ringkasan Berita:
  • Kursi DPRD Seluma yang ditinggalkan almarhum Ramadansyah segera terisi.
  • Lima nama calon PAW telah diajukan PKB dan kini menunggu proses serta keputusan lebih lanjut.
  • Lima nama yang diusulkan tersebut yakni Santoso, Patmawati, Zarlin, Eliza Kosindarti, dan Arzan Tahari.

 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Seluma mulai memproses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Seluma, almarhum Ramadansyah sisa masa jabatan 2024-2029.

Ramadansyah merupakan anggota DPRD Seluma dari daerah pemilihan (Dapil) 2 yang meninggal dunia karena sakit pada 11 Februari 2026 lalu.

Ketua DPC PKB Seluma, Sohim mengatakan, pihaknya telah mengusulkan sejumlah nama calon pengganti kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB untuk selanjutnya diteruskan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.

“Ada lima nama yang sudah kita usulkan sebagai calon PAW. Usulan ini sudah kita sampaikan ke DPW untuk diteruskan ke DPP,” ujar Sohim kepada TribunBengkulu.com, Kamis 9 April 2026.

Adapun lima nama yang diusulkan tersebut yakni Santoso, Patmawati, Zarlin, Eliza Kosindarti, dan Arzan Tahari.

Menurut Sohim, kelima nama tersebut merupakan kader terbaik PKB yang dinilai memiliki kapasitas untuk melanjutkan tugas almarhum Ramadansyah di DPRD Seluma.

Baca juga: Anggota DPRD Seluma Bengkulu Ramadhansyah Meninggal Dunia

DPC PKB memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh kandidat yang diusulkan. 

Namun, kewenangan penuh dalam menentukan siapa yang akan ditetapkan sebagai PAW berada di tingkat DPP PKB.

“Kita hanya mengusulkan. Untuk penetapan satu nama sebagai PAW merupakan kewenangan DPP PKB di Jakarta,” tegasnya.

Saat ini, DPC PKB Seluma tinggal menunggu keputusan resmi dari DPP terkait siapa yang akan ditunjuk menggantikan posisi almarhum Ramadansyah sebagai anggota DPRD Seluma.

Sohim berharap proses PAW dapat segera rampung, sehingga kekosongan kursi di DPRD Seluma dari Fraksi PKB dapat segera terisi dan fungsi representasi masyarakat tetap berjalan optimal.

“Kita berharap prosesnya bisa segera selesai, agar tidak terlalu lama terjadi kekosongan kursi di DPRD,” ujarnya.

Seluruh tahapan pengusulan PAW dilakukan sesuai dengan mekanisme dan aturan partai yang berlaku, serta tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

"Dengan segera ditetapkannya PAW ini, diharapkan kinerja DPRD Seluma dapat kembali optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran," sampai Sohim. 

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved