TAG
Pemusnahan Barang Bukti
-
Pemusnahan ini dilakukan setelah berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba yang melibatkan dua tersangka.
Rabu, 13 Agustus 2025
-
Kejari Bengkulu musnahkan sabu, ganja, ribuan pil, miras, HP, rokok, dan sajam dari puluhan perkara yang sudah inkrah.
Kamis, 10 Juli 2025
-
Barang bukti dari 23 perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko dimusnahkan karena telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht.
Selasa, 29 Oktober 2024
-
Kejari Mukomuko melaksanakan pemusnahan barang bukti dari sejumlah tindak pidana, pada Selasa (29/10/2024).
Selasa, 29 Oktober 2024
-
Foto saat Kejari Mukomuko lakukan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara yang memiliki kekuatan hukum tetap.
Selasa, 29 Oktober 2024
-
Alat dodos sawit hingga narkoba dan pakaian dimusnahkan pihak Kejaksaan Negeri Mukomuko, pemusnahan dilakukan lantaran barang bukti sudah inkracht.
Selasa, 29 Oktober 2024
-
Sebanyak 8 pucuk senjata api rakitan yang merupakan barang bukti sejak tahun 2023 hingga Oktober 2024 dimusnahkan Kejari Bengkulu.
Senin, 28 Oktober 2024
-
Kejari Bengkulu melaksanakan pemusnahan sejumlah barang bukti, yang selama ini diamankan di Kejari Bengkulu, Senin (28/10/2024).
Senin, 28 Oktober 2024
-
Kejari Bengkulu Tengah melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) tindak pidana baik pidana umum maupun narkotika yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
Rabu, 2 Oktober 2024
-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong melaksanakan pemusnahan barang bukti pada Kamis (25/7/2024) pagi. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut.
Kamis, 25 Juli 2024
-
Kejari Bengkulu Tengah memusnahkan 86 barang bukti tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum, Senin (13/5/2024).
Senin, 13 Mei 2024
-
Kajari Bengkulu Selatan melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti hasil kejahatan triwulan II 2023.
Selasa, 5 Desember 2023
-
Kejari Bengkulu memusnahkan ratusan barang bukti kasus-kasus yang telah diputus pengadilan pada Kamis (16/11/2023).
Kamis, 16 November 2023
-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong melaksanakan pemusnahan barang bukti pada Rabu (25/10/2023) pagi.
Rabu, 25 Oktober 2023
-
Kejari Bengkulu Tengah melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) tindak pidana baik pidana umum maupun narkotika, Senin (25/9/2023).
Senin, 25 September 2023
-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu memusnahkan barang bukti dari 132 perkara, Rabu (31/5/2023).
Rabu, 31 Mei 2023
-
Barang Bukti seberat 7,9 kilogram dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang dengan cara dibakar.
Rabu, 31 Mei 2023
-
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu, hari ini, Selasa (28/2/2023) kembali memusnahkan barang bukti narkotika.
Selasa, 28 Februari 2023
-
Sebanyak 32 batang ganja hasil temuan Satresnarkoba Polres Bengkulu Tengah dari kebun seluas 1,5 hektare di Desa Tebat Karai dimusnahkan.
Kamis, 16 Februari 2023
-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) tindak pidana umum yang mempunyai kekuatan hukum tetap, Selasa (27/12
Selasa, 27 Desember 2022