TOPIK
ART di Kota Bengkulu Dianiaya
-
Kejari Bengkulu pada Senin (5/9/2022) menerima pelimpahan berkas dan tersangka BA, oknum polisi aniaya ART dari penyidik Polres Bengkulu.
-
Atas keluarnya SPDP ini, Kejari Bengkulu kemudian menunjuk dua orang Jaksa Penunjuk Umum (JPU).
-
Pasalnya, kedua tersangka yang merupakan oknum Polisi dan Oknum ASN di Provinsi Bengkulu telah melakukan penganiayaan selama 6 bulan.
-
Asisten rumah tangga (ART) di Kota Bengkulu yang dianiaya majikannya oknum polisi dan istrinya mendapat pendampingan psikologis.
-
Usai menetapkan oknum anggota Polri berinisial BA sebagai tersangka kasus penganiayaan asisten rumah tangga (ART) berinisial YA (22), pihak Polres
-
Rohidin meyakinkan bahwa negara akan hadir untuk memberikan perlindungan dan juga recovery terhadap ART tersebut.
-
Keluarga korban penganiayaan majikan oknum polisi di Bengkulu tak pernah mendapat kabar dari korban YA sejak bekerja Desember 2021.
-
Oknum polisi penganiaya ART di Bengkulu, BA, akhirnya ditetapkan tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Jumat (10/6/2022).
-
Penyelidikan kasus dugaan penganiayaan Asisten Rumah Tangga (ART) oleh majikan oknum polisi di Bengkulu terus digeber.
-
Polres Bengkulu menggelar pra rekonstruksi di kediaman oknum polisi terduga pelaku penganiayaan Asisten Rumah Tangga (ART), Kamis (9/6/2022) malam.
-
Korban bernama Yesi Aprillia (22) merupakan warga Desa Pagar Banyau Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara
-
Korban yang bernama Yesi Aprillia (22) merupakan warga Desa Pagar Banyau Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara mengaku tak tahan lagi bekerja.
-
ART di Kota Bengkulu yang merupakan korban penganiayaan oknum polisi meminta terduga pelaku di hukum seberat-beratnya.
-
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, pihaknya sudah menahan dan memeriksa BA, oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan
-
AKBP Andi Dady menegaskan, terkait terduga pelaku saat ini pihaknya masih menunggu proses pemeriksaan di tingkat internal polri selesai.
-
Menurutnya, penganianyaan itu karena hal sepele, korban beberapa kali dipukul menggunakan sebuah tongkat dan menggunakan besi hingga luka lebam.
-
AKBP Andi Dady menegaskan, saat ini pihaknya telah melakukan visum terhadap korban penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku.
-
Selama 6 bulan bekerja di rumah majikannya yang diduga oknum polisi tersebut, selain dianiaya YA bahkan tidak diberikan gaji.