TOPIK
Korupsi Baznas Bengkulu Selatan
-
Korupsi Dana Umat, Mantan Ketua Baznas Bengkulu Selatan Divonis Hakim 1 Tahun 8 Bulan Penjara
-
Mantan Ketua Baznas Bengkulu Selatan, Mudin Ahmad Gumay dituntut JPU Kejari Bengkulu Selatan 2,5 tahun atas kasus dugaan korupsi dana umat.
-
penetapan tersangka baru kasus dugaan korupsi di Baznas Bengkulu Selatan sudah lebih dari satu pekan lamanya oleh pihak Kejaksaan.
-
Aset yang disita negara ini berupa sebidang kebun durian yang berada di Desa Simpang Pino Kecamatan Ulu Manna dan satu unit mobil Daihatsu Xenia.
-
Jaksa sebelumnya hanya menetapkan Siti Faridah (44) bendahara Baznas Bengkulu Selatan sebagai tersangka utama. Siti divonis 4 tahun penjara.
-
Kabar mengejutkan bagi seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan. Pasalnya, yang dinanti-nanti selama ini terkait adanya tersangka tam
-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan, walau sudah menerima putusan sidang perkara korupsi anggaran Zakat, Infaq, Sedekah (ZIS). Namun, penetapan
-
Kasus korupsi dana Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) yang dikelola Baznas Bengkulu Selatan telah memasuki babak akhir. Siti Farida selaku mantan bendaha
-
berdasarkan fakta persidangan dan juga keterangan dari saksi-saksi, Ketua Baznas Bengkulu Selatan Mudin A Gumay memiliki keterlibatan
-
Terdakwa kemudian dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 3 bulan penjara.
-
berdasarkan fakta persidangan dan juga keterangan dari saksi-saksi, Ketua Baznas Bengkulu Selatan Mudin A Gumay memiliki keterlibatan
-
Terdakwa kasus dugaan korupsi dana umat Baznas Bengkulu Selatan, Siti Farida, dituntut enam tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengku
-
Kasus dugaan korupsi Dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkulu Selatan hanya menyeret 1 tersangka.
-
Terdakwa memang sempat mengaku jika ada keterlibatan Mantan Ketua Baznas Bengkulu Selatan dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 1,1 miliar.
-
Perkara dugaan korupsi dana Baznas Bengkulu Selatan sudah memasuki persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu.
-
Perkara dugaan korupsi dana Zakat, Infaq, Sedekah (ZIS) yang dikelola Baznas Bengkulu Selatan pada tahun 2019-2020 mulai disidangkan di Pengadilan Tip
-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan terus melakukan pendalaman terhadap kasus korupsi dana Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS), Badan Amil Zakat Nas
-
Kasus korupsi dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bengkulu Selatan, yang menyerat mantan bendahara SF (44) terus bergulir. Sidang perdana akan dig
-
Hingga saat ini SF masih menjadi tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi dana ZIS Baznas yang ditangani Kejari Bengkulu Selatan.
-
Kejari Bengkulu Selatan menyita sejumlah aset milik SF mantan bendahara tersangka korupsi Dana Baznas Kabupaten Bengkulu Selatan 2019 dan 2020.
-
Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, sampai saat ini masih melakukan pendalaman terkait perkara korupsi dana ZIS di Badan Amil Zakat, yang telah menyere
-
Usai menetapkan SF sebagai tersangka dugaan korupsi Baznas Bengkulu Selatan, Kejari Bengkulu Selatan memastikan ada tersangka baru terkait perkara ini
-
Setelah mentapkan SF (44), mantan bendarah baznas priode 2019/2020, Kamis (1/12/2022) sore. Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, pastikan perkara ini
-
Untuk menetapkan mantan bendahara baznar tahun 2019 sebagai tersangka dugaan korupsi dana Zakat, Infaq dan Sedekah. Kejari tidak mudah, lantaran harus
-
Kejari Bengkulu Selatan akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Baznas tahun 2019 dan 2020.
-
Tercatat temuan dilapangan bantuan yang diberikan yang bersumber dari dana ZIS tersebut banyak fiktif.
-
Terkait pemeriksaan dugaan korupsi Dana Zakat Infak Sedekah (ZIS) pada Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Bengkulu Selatan tahun 2019 dan 2020