TOPIK
Korupsi Replanting Sawit
-
Pengusutan dugaan korupsi replanting sawit di Bengkulu Utara dipastikan bakal berlanjut ke kelompok tani (poktan) lain, atau jilid II.
-
Menurut penasehat hukum, sampai saat ini, belum ada kejelasan uang Rp 8 miliar ini dipergunakan untuk apa dan untuk siapa.
-
Direktur Penghimpunan Dana BPDPKS, Sunari dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Bengkulu di persidangan dugaan korupsi replanting sawit.
-
Kejati Bengkulu menghadirkan 8 orang saksi, yakni Direktur Perhimpunan Dana BPDPKS, Sunari, dan 7 orang warga Tanjung Muara, Bengkulu Utara.
-
JPU sendiri akan memanggil secara patut saksi-saksi ini hingga 3 kali. Setelah pemanggilan patut 3 kali, maka akan ada pemanggilan paksa.
-
Rozano Yudistira mengatakan pihaknya ingin menggali, sebenarnya seperti apa prosedur pengusulan petani untuk replanting sawit ini.
-
Jika salah satu syarat tak terpenuhi, sistem akan memberikan kode merah, dan rekomendasi tak dilanjutkan
-
Keduanya juga sempat dicecar sejumlah pertanyaan oleh hakim dan JPU terkait program replanting sawit ini.
-
Heri Jerman mengatakan pihaknya akan terus mengembangkan kasus korupsi replanting sawit di Bengkulu Utara.
-
Total bantuan dari BPDPKS dalam kasus ini disebutkan Rp 21 miliar. Yang telah disalurkan berjumlah Rp 7 miliar lebih.
-
Empat terdakwa kasus dugaan korupsi replanting sawit di Bengkulu Utara secara resmi mengajukan eksepsi.
-
4 terdakwa ini bekerjasama mencari KTP orang lain untuk tanah mereka sendiri. Karena replanting 1 Kartu Keluarga (KK) hanya bisa 4 hektare.
-
Berkas 4 tersangka dugaan korupsi replanting sawit di Bengkulu Utara kini telah masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu.
-
Untuk poin-poin pembelaan sendiri, tim penasehat hukum sudah mempersiapkannya. Nantinya, pembelaan akan disesuaikan dengan apa yang menjadi dakwaan JP
-
Penyelidikan sendiri disebutkan akan berjalan transparan. Sejauh ini, ada beberapa saksi yang telah diperiksa, termasuk ASN dari dinas terkait.
-
Pada hari ini, Kamis (10/11/2022), 4 tersangka juga telah dilimpahkan dari penyidik Pidsus Kejati Bengkulu ke JPU Pidsus Kejati Bengkulu.
-
Kejati Bengkulu menanggapi desakan penasehat hukum tersangka kasus korupsi replanting sawit Bengkulu Utara untuk mempercepat proses hukum.
-
Dalam 4 bulan ini, 4 tersangka ini juga sudah beberapa kali menjalani beberapa kali perpanjangan penahanan.
-
Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani mengatakan jaksa sudah menerima hasil perhitungan kerugian negara dari kasus korupsi replanting sawit.
-
Di dalam berkas ini, juga memuat bukti-bukti seperti keterangan saksi, dokumen, serta bukti kerugian negara.
-
Penyidik Kejati Bengkulu akan terus melakukan penyidikan untuk melanjutkan perkara kasus korupsi replanting sawit ini.
-
Sidang praperadilan 4 tersangka korupsi replanting sawit di Bengkulu Utara kembali digelar di PN Bengkulu, Selasa (2/8/2022).
-
Sidang perdana praperadilan 4 tersangka korupsi replanting sawit di Bengkulu Utara digelar pada Jumat (29/7/2022) pagi.
-
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bengkulu, Pandoe Pramoe Kartika mengatakan pihaknya tetap melanjutkan pemeriksaan 4 tersangka di kasus
-
Kejati Bengkulu mempersilahkan empat tersangka korupsi replanting sawit di Bengkulu Utara untuk mengajukan praperadilan ke PN Bengkulu.
-
Empat tersangka di kasus dugaan korupsi replanting sawit di Bengkulu Utara mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu Utara.
-
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Heri Jerman mengatakan pihaknya tidak menutup adanya kemungkinan tersangka lain di kasus dugaan korupsi rep
-
Empat tersangka dugaan korupsi replanting sawit di Bengkulu Utara yang dananya berasal dari pungutan ekspor CPO ternyata adalah pengurus kelompok tani
-
Empat tersangka dugaan korupsi replanting sawit masih menjalani pemeriksaan di Kejati Bengkulu.
-
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menetapkan 4 tersangka dalam kasus korupsi kegiatan replanting sawit di Kabupaten Bengkulu Utara.