TOPIK
Pelajar di Rejang Lebong Bacok Teman
-
Korban pembacokan teman sendiri yang dipicu video Snack Video Rifki Munaroh (18) dikenal anak yang baik.
-
Namun, korban masih tampak terbaring lemas di atas kasur, saat tribunbengkulu.com mengunjunginya pukul 15.40 WIB di RSUD Curup.
-
Pelaku tergolong masih anak-anak, anak di mata hukum positif di Indonesia (ius constitutum) lazim diartikan sebagai orang yang belum dewasa.
-
Jika perbuatan tersebut mengakibatkan kematian, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.
-
Pelaku mengungkapkan, sejak dirinya berteman dengan korban sekitar bulan April 2022 lalu, ia kerap diejek oleh korban.
-
Kejadian itu berawal saat ASP (16) warga Kecamatan Curup Selatan pergi ke rumah Rifki Munaroh (18) warga Kecamatan Curup Selatan.
-
Seorang pelajar di Rejang Lebong diamankan Tim 45 Satreskrim Polres Rejang Lebong, pada Minggu (25/9/2022) kemarin.