TOPIK
Penemuan Ladang Ganja di Bengkulu
-
Kasus Ladang Ganja di Rejang Lebong, Pemilik Ladang Ganja Berinisial IN masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
-
Kasus Ladang Ganja di Rejang Lebong, Kriminologi Unib menanggapi bahwa Istri dari pemilik Ladang dapat dimintai Pertanggungjawaban.
-
Setelah menetapkan istri pemilik ladang ganja sebagai saksi, RP dikenakan wajib lapor untuk istri dari pemilik ladang ganja.
-
Polisi Amankan Barang Bukti Ganja dari Ladang Ganja di Kawasan Perbukitan Rejang Lebong, Istri Pemilik Ladang Ganja Sebagai Saksi.
-
Ladang Ganja seluas 1 Hektare di Rejang Lebong ternyata sudah berusia 3 bulan, ditanam sejak bulan September 2022 lalu.
-
RP pun mengungkapkan jika ganja tersebut sudah ditanam sejak September 2022. Lahan kebun yang ditanami ganja itu pun bukan milik suaminya.
-
Ladang Ganja di Rejang Lebong terungkapkan dari informasi masyarakat, polisi sudah mengintai sejak Sore Hari.
-
Saat ini istri pemilik ladang ganja sudah diamankan polisi dan menjalani pemeriksaan di Polres Rejang Lebong.
-
Polisi mengerebek ladang ganja yang diperikirakan seluas 1 hektare di kawasan perkebunan kopi di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.