TOPIK
Sindikat Jual Ginjal ke Kamboja
-
Sebanyak 122 warga negara Indonesia (WNI) jadi korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) ke Kamboja.
-
Terbongkarnya sindikat jual ginjal ke luar negeri oleh Polda Metro Jaya, mengungkapkan kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) ke Kamboja.
-
Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan 12 tersangka kasus jual beli ginjal yang merupakan sindikat jual ginjal internasional.
-
Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat penjualan ginjal ke luar negeri.