Minggu, 19 April 2026

Kasus Rudapaksa di Kaur

BREAKING NEWS: Di Kaur Bengkulu, 7 Pria Dewasa Termasuk Oknum ASN Rudapaksa 4 Remaja Perempuan

Tujuh orang pria dewasa merudapaksa empat remaja perempuan yang masih di bawah umur di Kabupaten Kaur, Provisi Bengkulu

Editor: prawira maulana
TRIBUN WOW
Ilustrasi rudapaksa. Di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, empat remaja perempuan diperkosa tujuh pria dewasa yang satu diantaranya adalah ASN. 

 TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Tujuh orang pria dewasa merudapaksa empat remaja perempuan yang masih di bawah umur di Kabupaten Kaur, Provisi Bengkulu. Dera rudakpaksa itu dialami empat remaja perempuan itu sejak Kamis (11/11) pukul 09.00 sampai dini hari keesokan harinya.
 
Kaur sebuah kabupaten yang letaknya sekitar enam jam perjalanan dari Kota Bengkulu. Kasus ini menggemparkan Bengkulu ditambah lagi satu dari tujuh tersangka berprofesi sebagai PNS. Lima dari tujuh tersangka sudang ditangkap sementara dua lagi termasuk otak pemerkosaan itu masih buron. Sore ini rencanya Polres Kaur menggelar konferensi pers kasus ini.
 
Pada hari Kamis 11 November 2021, tersangka D membawa empat korban ke sebuah pondok di areal perkebunan. “Lalu tak berselang lama datanglah tersangka J, W U,” tulis Kasat Reskrim Polres Kaur, Iptu Indro Wita Yuda Prawira dalam rilis awal hari ini yang diterima wartawan di Bengkulu.
 
Keempat tersangka lalu merudapaksa empat perempuan remaja itu. Dua belas jam di sana, malam harinya sekitar pukul 21.00, datang lagi tersangka R. Rudapaksa kembali terjadi. R inilah yang merupakan ASN berusia 40 tahun.
 
Jelang tengah malam, kelima tersangka membawa empat remaja ini pindah ke pondok lain. “Sekitar 3 kilometer dari lokasi pertama,” tulis Iptu Indro. Di sana, tersangka ke enam datang yakni N. Empat remaja itu kembali diperkosa oleh para tersangka.
 
Jelang subuh, keempat remaja ini tak kunjung dilepaskan malah dibawa ke rumah tersangka W. Disana mereka kembali dirudapaksa.
 
Kasus ini terungkap dari laporan orang tua salah satu korban bahwa anaknya tak kunjung pulang ke rumah. Lalu belakangn polisi yang mengusut membongkar bahwa ada kasus rudapaksa ini.
 
Sampai hari ini lima dari tujuh tersangka sudah dibekuk. Tersangka inisial W, J, B R, dan N. Sementara tersangka D dan U alias SOP masih buron. “Sore ini kita akan konferensi pers tentang pengusutan kasus ini. Dua tersangka terus dikejar,” kata Kasat.
  

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved