Rabu, 8 April 2026

Kasus Varian Omicron Melonjak, Kenali Gejala dan Penanganannya

Kasus Covid-19 varian omicron terus bertambah. Per 3 Februari 2022 terdata ada 3.161 terkonfirmasi varian omicron.

Penulis: Yuni Astuti | Editor: Yunike Karolina
Ist/Tribunnews.com
Ilustrasi Varian Omicron 

TRIBUNBENGKULU.COM – Kasus Covid-19 varian omicron terus bertambah. Per 3 Februari 2022 terdata ada 3.161 terkonfirmasi varian omicron.

Dengan melonjaknya kasus Covid-19, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, meminta kepada pada pasien yang terpapar Covid-19 untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

“Pasien omicron tanpa gejala atau gejala ringan diimbau isolasi mandiri (Isoman) di rumah,” kata Nadia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/2/2022).

Varian omicron merupakan varian terbaru yang penularannya lebih cepat dibandingkan dengan varian-varian terdahulu.

Akan tetapi dilihat dari sisi gejala nya, varian baru ini merupakan gejala yang termasuk gejala ringan serta dalam hal proses penyembuhannya lebih cepat.

“ Pasien yang masuk rumah sakit 85 % sudah sembuh. Sedangkan yang kasusnya berat, kritis hingga membutuhkan oksigen sekitar 8 %,” kata Siti.

Dilansir dari Kontan.co.id, dalam  Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, terdapat 5 gejala covid varian omicron secara umum  di antaranya:

1.       Tanpa gejala/ asimtomatis yaitu infeksi Covid-19yang tidak ditemukan gejala klinis.

2.       Gejala Ringan yaitu pasien infeksi Covid-19 dengan gejala tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi oksigen >95 %

3.       Gejala sedang adalah pasien infeksi Covid-19 dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93 %

4.       Gejala berat adalah infeksi Covid-19 dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napa, cepat, dan ditambah satu dari frekuensi napas>30x/menit, distress pernapasan berat, atau saturasi oksigen <93>

5.        Kritis yakni pasien covid-19 dengan gejala gagal nafas , komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan.

Dalam upaya penanganan varian omicron ini, masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved