Satgas Pangan Temukan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng Ditimbun di Serdang

Satgas Pangan Sumatera Utara menemukan sebanyak 1,1 juta kilogram minyak goreng ditimbun.

Penulis: Yuni Astuti | Editor: M Arif Hidayat
Kompas. com
Tim Subdit I/Indah Dit Reskrimsus Polda Sumut bersama Satgas Pangan mendatangi Gudang penyimpanan minyak Goreng 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yuni Astuti

TRIBUNBENGKULU.COM - Sidak yang dilakukan Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara dan Polda Sumatera Utara, di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara menemukan sebanyak 1,1 juta kilogram minyak goreng yang ditimbun, jumat (18/2/2022).

Minyak yang ditemukan saat sidak berlangsung, merupakan minyak yang siap edar, merk minyak yang ditemukan diantaranya Bimoli dan parveen.

Ada tiga gudang dalam pengecekan yang dilakukan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi wahyu. Di tiga gudang itu ditemukan banyak minyak goreng yang siap untuk diperjualbelikan.

Tiga gudang yang ditemukan sebagai tampan menimbun minyak itu diantaranya, PT Indomaret Prismatama, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, dan PT Salim Ivomas Pramatama (SIMP) Tbk.

Di PT Indomaret Prismatama ditemukan sebanyak 1.184 kotak atau 23.680 pcs, minyak goreng kemasan 1 liter dengan merk Parveen.

Kemudian, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk juga ditemukan sebanyak 1.121 karton atau 22.420 pcs, minyak goreng kemasan 1 liter dengan merk Parveen.

Dan yang Terakhir ditemukan di gudang PT Salim Ivomas Pratama Tbk sebanyak 25.361 kotak minyak goreng dengan merk Bimoli.

"Dari pengecekan itu kita menemukan salah satu gudang menyimpan minyak goreng dalam jumlah besar. Saat ini tersebut sedang kami dalami". Ungkap Hadi dilansir dari kompas. com

Edy Rahmayadi gubernur Sumatera Utara, mengungkapkan bahwa dirinya merasakan curiga dan langsung memerintahkan Satgas Pangan untuk menyelidiki kasus kelangkaan minyak yang terjadi saat ini.

"Di tengah kesulitan masyarakat saat ini, masih ada saja pasti oknum-oknum yang cari kesempatan," Ujar Edy dilansir dari kompas. com

Edy juga mengatakan bahwa dia telah memerintahkan polisi untuk segera menyelidiki lebih lanjut kasus kelangkaan minyak goreng ini.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved