Sebanyak 554 Warga Kota Lhokseumawe Alami Gangguan Jiwa, Karena Kecanduan Narkoba
Warga Lhokseumawe mengalami gangguan jiwa (ODGJ) sebanyak 554 orang, faktor utama karena penggunaan narkoba
Penulis: Yuni Astuti | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yuni Astuti.
TribunBengkulu.com - Sebanyak 554 warga Lhokseumawe mengalami gangguan jiwa (ODGJ), faktor utama karena penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
" Penyebab utama mereka alami gangguan jiwa karena narkoba dan faktor ekonomi. Butuh komitmen bersama antar keluarga, petugas kesehatan, dan dirinya sendiri untuk sembuh, " Ungkap Safwaliza, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Lhokseumawe. Yang dikutip dari kompas. com, Minggu (20/2/2022).
Safwaliza menyatakan di tahun 2021 ODGJ yang dinyatakan sembuh hanya berjumlah sembilan orang, ia juga mengatakan bahwa tingkat kesembuhan pasien pertahunnya sangat minim.
ODGJ dengan perawatan ringan, dianjurkan untuk melakukan rawat jalan dengan mendatangi Puskesmas sekitar yang dilakukan secara rutin.
Namun, untuk ODGJ dengan perawatan berat harus melakukan rawat inap yang telah disediakan oleh Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSCM) Kabupaten Aceh Utara dan Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh.
Jika dibandingkan remaja perempuan atau para kaum ibu, mayoritas yang mengalami gangguan jiwa adalah pria dewasa.
Safwaliza juga menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari penggunaan narkoba karena faktor utama gangguan jiwa di kota Lhokseumawe adalah Narkoba.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Narkoba.jpg)