Jual Beli Tanah
Jual Beli Tanah Melalui Facebook, Belasan Orang Diduga Tertipu
Diduga tertipu jual beli tanah melalui sosial media Facebook. Dari belasan orang tersebut, rata-rata pegawai.
Penulis: Hendrik Budiman | Editor: Hendrik Budiman
TRIBUNBENGKULU.COM - Diduga tertipu jual beli tanah melalui sosial media Facebook.
Dari belasan orang tersebut, rata-rata pegawai.
Dikutip dari laman TribunKaltara.com, Kanit Pidum (Pidana Umum) Polres Bulungan Ipda Akhmad Abiyardie Syakhranie mengatakan ada belasan orang tertipu atas perbuatan terduga pelaku (VN).
Terduga pelaku menjual tanah per-kapling menggunakan media sosial Facebook.
"Ada belasan orang, namun pada intinya, para pelapor ini minta uang kembali," kata Ipda Akhmad Abiyardie Syakhranie, Senin (7/3/2022).
Ia menuturkan, ada beberapa orang yang melakukan pengaduan hanya minta ganti rugi cicilan dari VN.
Tetapi, hanya 1 orang yang mengajukan kasus ke meja hijau.
"Sementara yang mengajukan ke meja hijau ada 1 orang," ungkapnya.
Menurutnya, rata-rata korban yang melaporkan ke Satreskrim Polres Bulungan adalah pegawai.
Lantaran terduga pelaku VN mencantumkan jual beli tanah kavling itu di Facebook, dengan harga Rp 25 - 30 Juta ditambah jumlah luas tanah hektaran sangat besar.
"Jadi banyak orang tergiur dan terminati," ujarnya.
Diketahu, terduga pelaku berprofesi guru pada satuan pendidikan SMP yang berada di Kabupaten Bulungan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/ilustrasi-uang.jpg)