Mengenal Apa Itu Quotex, Platform Trading yang Menyebabkan Doni Salmanan Jadi Tersangka
Menyusul jejak Indra Kenz, Crazy Rich asal Bandung Doni Salmanan kini menjadi tersangka dalam dugaan kasus investasi bodong.
Penulis: Kartika Aditia | Editor: M Arif Hidayat
TRIBUNBENGKULU.COM - Menyusul jejak Indra Kenz, Crazy Rich asal Bandung Doni Salmanan kini menjadi tersangka dalam dugaan kasus investasi bodong.
Pemeriksaan tersebut terkait adanya dugaan investasi berkedok trading Binary Option Quotex yang akhirnya membuat Doni Salmanan menjadi tersangka.
Lantas, apa itu itu Quotex?
Mengutip daribDaytrading.com, Kamis (10/3/2022), Quotex merupakan aplikasi broker trading yang menawarkan aset biner secara digital.
Aplikasi ini merupakan bagian broker dioperasikan oleh Awesomo Ltd., merek dagang yang berbasis di Seychelles, Afrika Timur.
Quotex sebenarnya diatur oleh Pusat Regulasi Hubungan Pasar Keuangan (IFMRRC), layanan penyelesaian perselisihan pihak ketiga yang independen dan bukan regulator resmi.
Aplikasi ini disertifikasi sebagai broker berlisensi pada November 2020. Namun, lisensi tersebut dikabarkan sudah berakhir.
Ada empat langkah umum yang menjelaskan cara kerja dari platformnya. Hal ini diketahui dari situs Quotex.
Pertama, trader memilih aset. Lalu, trader diminta memasang sejumlah uang dan waktu penutupan transaksi. Setelah itu, trader diminta memprediksi harga dalam periode waktu tertentu. Kemudian, trader akan mendapatkan hasil dari prediksi tersebut.
Jika dilihat dari cara kerja platformnya, hal ini sangat menunjukkan bahwa Quotex lebih mirip dengan judi dibandingkan trading pada umumnya.
Selain itu, Quotex juga tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Dilansir dari Kompas.com, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menduga mitra aplikasi berkedok trading binary option platform Qoutex meraup keuntungan kurang lebih sebanyak 80 persen dari kekalahan para anggotanya.
Hal tersebut diungkap Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol setelah polisi resmi menetapkan Doni sebagai tersangka
Dapat 80 dari kekalahan,” kata Reinhard, selaku Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes pada Selasa lalu yang dikutip TribunBengkuku.com yang dikutip dari Kompas.com.
Dalam kesempatan itu Reinhard mengungkapkan, Doni menyebarkan berita bohong dengan menjanjikan para anggotanya kemenangan jika bermain dengannya di aplikasi Quotex.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Crazy-Rich-Malang.jpg)