Info Nomor Telepon Polres serta Polsek di Kota Bengkulu yang Bisa Dihubungi
Nomor Polisi sangat penting untuk kita ketahui. Hal ini bertujuan agar jika terjadi sesuatu yang sangat membutuhkan pertolongan pihak kepolisian.
Penulis: Yuni Astuti | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yuni Astuti
TRIBUNBENGKULU.COM - Simak dan catat nomor telepon Polres serta Polsek di Kota Bengkulu yang bisa dihubungi.
Nomor telepon kepolisian, seperti Polres Bengkulu dan jajaran Polseknya, termasuk nomor telepon darurat yang wajib dimiliki masyarakat Bengkulu.
Berikut ini nomor telepon polres dan polsek Bengkulu yang dapat dihubungi cepat oleh masyarakat.
Nomor Polisi sangat penting untuk kita ketahui. Hal ini bertujuan agar jika terjadi sesuatu yang sangat membutuhkan pertolongan pihak kepolisian, kita bisa langsung menghubunginya.
Bagi kalian yang berada di wilayah Bengkulu belum mengetahui no telpon POLRES dan POLSEK serta belum mengetahui bagaimana cara menghubungi no telpon POLRES atau POLSEK, berikut akan kami jelaskan tentang NO Telpon POLRES dan POLSEK serta cara menghubunginya.
A. Cara cek nomer telepon polisi pastikan Polres Bengkulu
1. kalian bisa dapatkan dari sumber terpercaya, Pastikan dari https://www.polri.go.id.
2. Nomer telepon memiliki kata IMEI (International Mobile Equipment Identity) berasal dari kode unik yang dimiliki oleh tiap HP (handphone). Jika handphone kalian memiliki banyak kartu SIM maka banyak pula transceiver, berarti memiliki banyak nomor IMEI yang berbeda pada HP.
Teman Satuan Kerja Polres Bengkulu
POS LALU LINTAS SIMPANG LIMA
0736 21021
POLSEK GADING CEMPAKA
Jalan Ks.Tubun No.01 Bengkulu
0736 22937
POLSEK TELUK SEGARA
Jalan Ibnu Hajar No.160 Bengkulu
085 378 871111
POLSEK MUARA BANGKAHULU
Jalan Darma Wanita No.03 Bengkulu
085 368 010853
POLSEK SELEBAR
Jalan Bumi Ayu Bengkulu
085 3784 44144
POLSEK RATU SAMBAN
Jalan Putri Gading Cempaka No.01 Bengkulu
085 382 738686
POLSEK RATU AGUNG
Jalan Mayjen Sutoyo No.58 Bengkulu
Call Center : 110
POLSEK KAMPUNG MELAYU
Jalan Semangka Pd.Serai Bengkulu
Call Center : 110
Tak hanya POLSEK kalian juga harus mengetahui nomor telepon POLRES Bengkulu, Berikut Nomor POLRES Bengkulu yang bisa kalian hubungi
- 0763 21176
- 0763 21591
- 0763 22110
Polres Bengkulu juga memiliki Alamat Web Rresmi Polres Bengkulu yakni https://bengkulu.polri.go.id/
Alamat POLRES Bengkulu berada di Jl. Ahmad Yani No.1 Bengkulu
Selain itu, untuk menghubungi baik POLRES maupun POLSEK kalian juga harus mengetahui tata cara untuk menghubunginya.
B. Berikut cara menghubungi NO Telepon POLSEK atau POLRES Bengkulu
1. Hal yang pertama Saat telpon cobalah untuk tetap tenang, dan ajukan pertanyaan kepada pihak penerima telepon darurat. Memang sulit, untuk tidak merasa berpikiran panik, Namun, Sebisa mungkin ajukan pertanyaan dengan kronologi yang jelas, Supaya dapat membantu penerima telpon darurat mengerti masalah Anda.
2. Perhatikan sekitar sekeliling anda. Jika anda mengalami keadaan darurat (genting), di suatu wilayah yang tidak Anda ketahui, Usahakan anda menggunakan acuan tertentu, misalkan bangunan yang ada di dekat anda yang dapat dijadikan acuan untuk menelepon nomor darurat.
3. Selalu waspada dimanapun anda berada, Karena kejahatan bukan karena ada niat melainkan karena ada kesempatan yang menjanjikan buat sipelaku.
4. Selalu ajarkan kepada anak kalian tentang nomor telepon darurat, dan nomor telepone penting. Pastikan peran orang tua selalu menasehatinya, Agar selalu tidak menggunakannya untuk main-main (disalah gunakan). Selain memberitahunya info nomor telepon darurat, Peran orang tua juga harus selalu mengajarkan mengingat nama Anda (orang tua), di mana sekeluarga Anda tinggal dan mengenal namanya sendiri, Supaya si anak mengerti sejak dini.
Kendati demikian, kalian bisa melaporkan tindakan penipuan, pencurian, dan kejahatan lainnya kalian bisa menghubungi dengan dua pilihan yakni :
1. Lapor ke kantor polisi terdekat
Karena tempat ini lah yang bisa kamu jadikan tempat untuk melaporkan permasalahanmu.
menyontek peratutan pemerintah No. 23 Tahun 2007 Pasal 4 Ayat 1 tentang Daerah Hukum Polisi Negara pada intinya kamu bisa melaporkan kejadian tindakan menyalai hukum ke kantor polisi terdekat sesuia lokasi anda berada.
Seperti Contoh : Ada tindakan Pelecehan di wilayah kecamatan maka lapor kan ke kantor polsek terdekat karena sektor polsek itulah yang berwenang dalam kasusu tersebut.
Prosedur melaporkan secara langsung ke Polisi
Pastinya cari alamat kantor polisi terdekat dari kejadian
Cari bagian SPKT apa itu? (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)
Laporan anda akan di terima polisi dengan surat perintah penyidikan yang akan di tindak.
Setelah itu, laporan yang sudah di buat akan dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor yang sudah di buat di BAP atau (Berita Acara Pemeriksaan).
2. Lapor Via Telepon call center polisi
Cara yang kedua adalah melalui telpon call center polisi. Berikut ini kami akan jelaskan alur untuk menghubungi melalui via telepon
Alur pelaporan kalian bisa langsung telepon sektor nomor kantor Polisi Polres Bengkulu itu yang sudah kami tuliskan
Namun, jika kalian tidak tau nomornya atau kemungkinan lupa, kalian bisa menggunakan nomor 112 atau 110 melalui telepon selulur atau telepon rumah kalian
Dipastikan dari operator tersebut akan menerima dengan baik, yang nantinya operator akan mencatat data kalian
kwmudian dari aduan kalian lewat telepon tadi akan di saring apakah laporan kalian valid atau tidak.
Jika Valid telepon kalian akan di teruskan ke sektor polres terdekat kalian, dan harus diingat jika tidak valid maka laporan kalian akan di proses di tingkat polda hingga selesai
jika dari salah satu operator polres sudah menerima, akan di tindaklanjuti segera.