Kasus Korupsi PHL PDAM Bengkulu
Babak Baru Skandal Dugaan Suap Rekrutmen Pegawai PDAM Bengkulu, 40 Saksi Didampingi LPSK
Babak Baru Skandal Suap Rekrutmen Pegawai PDAM Bengkulu, 40 Saksi Didampingi LPSK
Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
TRIBUNBENGKULU.COM - Skandal dugaan kasus suap dalam rekrutmen pegawai lepas PDAM Bengkulu memasuki babak baru.
Sebanyak 40 saksi kini resmi didampingi LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) dalam proses pengungkapan kasus tersebut.
Penyidikan oleh Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu terus berjalan seiring bertambahnya saksi yang diperiksa dan sejumlah uang gratifikasi yang mulai dikembalikan.
Hingga kini, penyidik masih terus memeriksa para saksi untuk mengumpulkan bukti tambahan guna mengungkap secara rinci alur kasus yang menyeret banyak pihak tersebut.
Baca juga: Polisi Periksa 180 Saksi Terkait Kasus Suap Rekrutmen PDAM Bengkulu, Sebagian Kembalikan Uang
Terbaru, sebanyak 23 saksi kembali diajukan untuk mendapatkan pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia.
Sebelumnya, Polda Bengkulu telah mengajukan 17 saksi untuk mendapatkan pendampingan dari lembaga yang sama.
"Untuk saksi yang diajukan ke LPSK sudah bertambah, lebih kurang sudah 40 orang saksi," ungkap Kanit II Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, AKP Maghfira Prakarsa, Selasa (5/8/2024).
Penyidik juga mengungkapkan bahwa sejumlah saksi telah mengembalikan uang gratifikasi yang sebelumnya mereka terima kepada pihak berwajib.
Namun hingga saat ini, jumlah pasti nominal uang yang telah dikembalikan belum dapat disampaikan ke publik karena proses penyidikan masih berlangsung.
"Kalau untuk jumlah saksi yang mengembalikan terus bertambah, tapi mohon maaf, belum bisa disampaikan untuk nominalnya," kata Maghfira.
Sejauh ini, sebanyak 180 orang saksi telah dimintai keterangan. Mereka terdiri dari berbagai pihak yang mengetahui proses perekrutan PHL di lingkungan PDAM.
Langkah pemeriksaan ini dilakukan untuk memperjelas dugaan pelanggaran dalam seleksi dan penerimaan pegawai harian lepas tersebut.
Selain untuk menindaklanjuti rekomendasi dari BPKP, penilaian ulang ini juga dilakukan karena sebelumnya tidak ada laporan resmi dari pihak PDAM kepada Dewan Pengawas dan Pembina BUMD mengenai proses rekrutmen dan seleksi PHL.
Ketiadaan laporan tersebut memperkuat dugaan bahwa proses seleksi dilakukan secara tidak transparan dan menyimpang dari ketentuan yang berlaku.
Penyidik Geledah Kantor dan Rumah Dirut
Update Kasus Suap Perekrutan Pegawai Lepas PDAM Bengkulu: 40 Saksi Dapat Pendampingan LPSK |
![]() |
---|
LPSK Dampingi 17 Saksi Dugaan Suap Rekrutmen PHL PDAM Tirta Hidayah Bengkulu |
![]() |
---|
Polisi Periksa 180 Saksi Terkait Kasus Suap Rekrutmen PDAM Bengkulu, Sebagian Kembalikan Uang |
![]() |
---|
Penyidik Geledah Kantor PDAM Tirta Hidayah Bengkulu Usai Periksa Dirut Kasus Suap & Gratifikasi PHL |
![]() |
---|
Geledah Rumah dan Kantor Direktur PDAM Tirta Hidayah Bengkulu, 2 Boks Dokumen Disita Penyidik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.