Satgas Saber Pungli Bengkulu Sudah Terima 136 Laporan Pungli: Mulai dari Parkir hingga di OPD

Baru sekitar 1 bulan sejak diluncurkan pada 15 Februari 2022 lalu, Satgas Saber Pungli Provinsi Bengkulu sudah menerima sebanyak 136 laporan.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Inpektur Inspektorat Provinsi Bengkulu, Heru Susanto mengatakan Tim Saber Pungli sudah menerima 136 pengaduan pungli. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Baru sekitar 1 bulan sejak diluncurkan pada 15 Februari 2022 lalu, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli (Satgas Saber Pungli) Provinsi Bengkulu sudah menerima sebanyak 136 laporan.

Berasal dari aplikasi Pengaduan Saber Pungli Bengkulu.

"Dari 136 itu kebanyakan itu laporan-laporan pungli kecil-kecil. Seperti pungli parkir, pelayanan-pelayanan publik di kantor desa, termasuk juga di beberapa OPD," ungkap Inspektur Inspektorat Provinsi Bengkulu Heru Susanto, yang juga Wakil Ketua I Satgas Saber Pungli Provinsi Bengkulu, Jumat (25/3/2022).

Heru mengatakan, saat ini pihaknya sedang memilah-milah mana yang akan di prioritaskan untuk ditangani terlebih dahulu.

Tentu pihaknya akan mendahulukan laporan yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak.

"Semua akan kita tindak lanjuti, namun tentu ada beberapa yang memang meresahkan bagi masyarakat banyak akan kita prioritaskan," kata Heru.

Heru menyebutkan, dari ratusan laporan tersebut saat ini sudah ada 2 laporan yang sudah pihaknya tindaklanjuti. Walaupun dua laporan itu lebih diarahkan ke Restorative Justice (JC) atau keadilan restorative.

"Kita arahkan ke RJ ya, soalnya kan kasian juga uangnya juga yang namanya pungli itu tidak seberapa. Begitu juga nanti yang lainnya jika memungkinkan, karena sesuai dengan instruksi Satgas Saber Pungli pusat, kita harus upayakan dulu duduk bersama," ujarnya.

Sementara itu terkait dengan nominal pungutan terendah, Heru belum mau menyebutkan nominalnya, namun ia juga tidak menolak jika disebutkan bahwa pungli parkir adalah pungli dengan nominal terendah.

Akan tetapi Heru juga menyebutkan, apabila pungli-pungli tersebut dikumpulkan nilainya juga bisa terbilang cukup besar.

"Yang Rp 2.000 ada, yang Rp 5.000 ada yang Rp 50.000 juga ada. Tergantung dengan punglinya juga di mana. Tapi untuk data detailnya saya tidak begitu hapal, catatannya ada di kantor," jelas Heru.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved