Disperindagkop dan UMKM Bengkulu Tengah terus menggenjot pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Dinsos Rejang Lebong menunda pemasangan stiker warga miskin penerima bansos imbas efisiensi anggaran di tahun 2026.
Penangkapan DD dilakukan pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, di salah satu rumah di Desa Ladang Palembang.
Alokasi pupuk subsidi untuk Kabupaten Bengkulu Tengah pada tahun 2026 dipastikan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Bupati Teddy Rahman melantik 16 pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Seluma, pada Senin malam (12/1/2025).
Sebanyak 4.367 PPPK Paruh Waktu di Pemprov Bengkulu resmi memasuki tahap pengikatan kerja, berikut jadwal dan aturannya.
Kementerian Hukum menggelar Sosialisasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online, Selasa (13/1/2026).
Sidang lanjutan perkara korupsi di sekretariat DPRD Bengkulu kembali digelar di Aula Pengadilan Negeri Bengkulu, Selasa (13/1/2026).
Kanwil Kemenkum Bengkulu melakukan kunker ke LPP TVRI Provinsi Bengkulu, pada Selasa (13/1/2026).
DLH Kabupaten Bengkulu Tengah mulai mengambil langkah tegas menyusul viralnya pembuangan sampah makanan rusak di kawasan permukiman.
Aksi pencurian sepeda motor mahasiswa kembali terjadi di wilayah hukum Kota Bengkulu.
Pelantikan Iwan Badar sebagai Sekda Rejang Lebong dipimpin langsung Wabup Hendri Praja, pada Selasa (13/1/2025).
Pemkab Kepahiang membuka peluang untuk pegawai pendukung operasional kantor, namun di luar PNS atau PPPK paruh waktu, serta bukan THL.
Plt Kepala DLH Kabupaten Rejang Lebong, pada Selasa (13/1/2026) membenarkan adanya penghentian Tenaga Harian Lepas (THL) petugas kebersihan
ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang tetap masuk 5 hari kerja di tahun 2026, tanpa Work From Away (WFA).
Pemkot Bengkulu mulai menertibkan pedagang di kawasan Pasar Panorama, pada Selasa (13/1/2026).
PLTA Sipansihaporas menunjukkan fungsi yang melampaui perannya sebagai penghasil energi listrik berbasis energi baru terbarukan.
Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat berdampak signifikan terhadap dana desa tahun 2026 di Rejang Lebong.
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi tambang batu bara di Bengkulu senilai Rp 1,8 triliun kembali digelar, Senin (12/1/2025).
Heru Susanto pada Senin (12/1/2025) mengingatkan, para pejabat untuk menunda pelunasan pembayaran belanja barang dan jasa.