Pemusnahan Hasil Razia di Kantor Satpol PP: Dari Ratusan Asbak, Miras, Jerigen Tuak hingga Lem
Satpol PP Provinsi Bengkulu akan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat, Rabu (30/3/2022) .
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu akan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat, hari ini Rabu (30/3/2022) .
Kegiatan ini sendiri akan dilaksanakan di depan kantor Satpol PP Provinsi Bengkulu, yang dijadwalkan akan dibuka oleh Asisten I Setda Provinsi Bengkulu.
Awalnya agenda pemusnahan barang bukti ini dijadwalkan pada pukul 08.00 WIB pagi ini, namun karena Asisten I memiliki agenda dalam acara Musrenbang Provinsi Bengkulu, maka akan ditunda setelah kepulangan Asisten I dalam acara tersebut.
"Mungkin sekitar jam 10.00 WIB, tapi kita belum bisa memastikan bisa jadi siang, karena menunggu pak Asisten I dulu," ungkap salah satu Anggota Satpol PP Provinsi Bengkulu kepada TribunBengkulu.com, Rabu (30/3/2022)
Dari pantauan TribunBengkulu.com, ada berbagai macam jenis barang bukti yang akan dimusnahkan oleh Satpol PP Provinsi Bengkulu.
Di antaranya seperti ratusan asbak, 4 bungkus rokok, 2 jerigen tuak, 3 kaleng lem ini, 12 botol minuman keras dan 1 kantong plastik kecil pakaian anak punk.
Disebutkan salah satu Anggota Satpol PP Provinsi Bengkulu, bahwa barang-barang bukti ini sendiri didapatkan dari banyak aktivitas operasi penyakit masyarakat.
Seperti dari warung remang-remang, termasuk saat razia di kantor-kantor OPD dengan menyita sejumlah asbak.
"Untuk lem dan baju-baju itu merupakan barang bukti dari razia anak punk," katanya.
Barang bukti ini sendiri nantinya akan dimusnahkan dengan dua cara.
Untuk barang bukti yang terbuat dari kaca maka akan dimusnahkan dengan cara dipecahkan.
Sedangkan yang lainnya akan dimusnahkan dengan cara dibakar pada sebuah potongan drum yang telah disiapkan.
