8 Remaja di Jambi Terekam CCTV Lakukan Penyerangan ke Warga Pakai Sajam dan Kayu

Delapan remaja itu melakukan penyerangan di warung, Kelurahan Beliung, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, pada Jumat (1/4/2022), pukul 19.56 WIB.

Editor: Hendrik Budiman
ISTIMEWA
Ilustrasi 

TRIBUNBENGKULU.COM - Aksi berutal 8 remaja di Jambi lakukan penyerangan membabi buta ke warga terekam CCTV

Delapan remaja itu melakukan penyerangan di warung, Kelurahan Beliung, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, pada Jumat (1/4/2022), pukul 19.56 WIB.

Kelompok remaja ini menggunakan kayu dan senjata tajam yang menyasar ke 2 orang korban.

Mereka menyerang korban, yang merupakan anak di bawah umur, yakni, berinisial B (16), dan D (16) bersama 4 temannya, yang sedang duduk di warung melihat sekelompok remaja datang dengan menggunakan sepeda motor.

Para remaja ini membawa kayu panjang dan senjata tajam. Tiba-tiba penyerangan pun terjadi. Sedangkan korban berusaha menyelamatkan diri.

Namun, korban berinisial D terkena pukulan kayu panjang dari seorang pelaku. Ia kemudian menangkis dan menangkap kayu tersebut. Lalu, pelaku penyerangan yang lain mengeluarkan senjata tajam.

"Korban berlari menyelamatkan diri ke dalam ruko. Tetapi, korban D melihat korban B tidak berlari menyelamatkan diri, dan diam di tempat. Korban D tidak melihat lagi kejadian di luar," kata Kepala Polresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, Minggu (3/4).

Lalu, korban berinisial B berteriak meminta tolong. Korban berinisial D tidak berani keluar untuk menolong.

Pemilik ruko yang mendengar teriakan itu, langsung keluar. Para pelaku penyerangan ini kemudian melarikan diri. Sedangkan korban berinisial B telah terluka, dan langsung dibawa ke RSUD Abdul Manap.

Dugaan sementara, penyerangan ini terjadi disebabkan adanya dendam kepada saksi berinisial A (16), dan I (17). Kedua orang ini tidak ada di lokasi terjadinya penyerangan. Sehingga para pelaku melampiaskan pada kedua korban tadi.

"Kedua korban diduga menjadi sasaran pelampiasan kemarahan pelaku. Para pelaku mencari saksi I, namun pada saat kejadian tidak ada di tempat," ujarnya.

Para pelaku berhasil diamankan Polresta Jambi. Sebanyak 5 orang di antaranya berusia 15 tahun. Sedangkan pelaku yang lain berusia 14 dan 16 tahun.

Polresta Jambi juga mengamankan barang bukti, berupa 3 unit sepeda motor, 1 bilah parang, dan 2 buah helm. Penanganan kasus ini masih berlanjut.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved