Berita Kriminal

Siasat Kurir Sabu Jaringan Internasional Kelabui Petugas, Loloskan Sabu Seberat 28 Kg di Dumai Riau

Siasat kurir narkoba jaringan internasional loloskan sabu seberat 28 kilogram di Kota Dumai, Provinsi Riau.

Editor: Yunike Karolina
Kolase Tribun Bengkulu/TribunPekanbaru.com/Donny Kusuma
SABU JARINGAN INTERNASIONAL - Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H didampingi Kasat Narkoba Dumai AKP Riza dan Kasi Humas Polres Dumai AKP Nelly saat konferensi pers pengungkapan kasus sabu jaringan internasional di Mapolres Dumai pada Jumat (16/5/2025. Polisi mengamankan kurir narkoba R dan barang bukti sabu seberat 28.028,56 gram. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Siasat kurir narkoba jaringan internasional loloskan sabu seberat 28 kilogram di Kota Dumai, Provinsi Riau.

Peredaran narkoba jenis sabu ini dibongkar Polres Dumai. Polisi mengamankan kurir narkoba inisial R dan barang bukti sabu seberat 28.028,56 gram atau 28 kilogram.

R mengaku mendapat upah Rp 1 juta per kilogram barang haram yang diantarkannya.

Sementara untuk pemilik narkoba masih dalam pencarian polisi.

Dikatakan Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H didampingi Kasat Narkoba Dumai AKP Riza dan Kasi Humas Polres Dumai AKP Nelly dalam Press confreerence di Mapolres Dumai pada Jumat (16/5/2025), R berperan sebagai kurir.

Ia mendapat upah sebesar Rp 1 juta per kilogram setiap kali berhasil mengantar barang ke tujuan.

"Pengakuan R bahwa pelaku tidak hanya sekali melakukan pengiriman barang, namun sudah tiga kali," kata kapolres,

Aksi terakhir R berhasil digagalkan polisi pada Jumat (9/5/2025) di Pelabuhan rakyat Selinsing‎ - Rupat di Jalan Arifin. Ahmad RT 013 Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai.

"Jadi pelaku R ini sudah berhasil menjadi kurir sebanyak 3 kali dan dua kali berhasil lolos dan yang ke 3 Kami ringkus, untuk barang yang dibawa pada pengantaran 1 dan 2 itu jumlahnya tak terlalu besar, seperti yang ke tiga" jelas kapolres.

Untuk modus operandi, pelaku R ini menjemput sabu-sabu seberat 28 kg di Pelabuhan rakyat Selinsing‎ - Rupat di Jalan Arifin Ahmad RT 013 Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai dengan menggunakan sepeda motor. 

Kemudian, sabu-sabu seberat 28 kg tersebut di letakan di dua kardus susu untuk mengelabui Petugas dan dibawa menggunakan sepeda motor, dan saat dilakukan penangkapan R tidak melakukan perlawanan.

Kapolres menerangkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap penangkapan kurir jaringan Internasional ini, karena ini merupakan pengungkapan BB terbesar di 2025. ‎

"Saat ini sudah Kami amankan baik BB maupun pelaku, dan Kami berharap masyarakat bisa ikut membantu dengan memberikan informasi kepada Penegak hukum terkait peredaran Narkoba," harapnya

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Dumai, Bawa 28 Kg Sabu, Diupah Rp 1 Juta Perkilo.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved