532 Senjata Api Rakitan Dimusnakan dengan Dipotong Pakai Gerinda di Polda Sumsel
Polda sumatera Selatan memusnahkan 532 pucuk senjata api rakitan (senpira) pada, Rabu (6/4/2022).
TRIBUNBENGKULU.COM - Polda sumatera Selatan memusnahkan 532 pucuk senjata api rakitan (senpira) pada, Rabu (6/4/2022).
Pemusnahan Senjata Api di Polda Sumsel yang terdiri dari 323 laras panjang 209 laras pendek.
Pemusnahan ini dilakukan secara simbolis dengan cara dipotong menggunakan gerinda di lapangan Tembak Mapolda Sumsel.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, ratusan senpira itu merupakan hasil Operasi Senpi Musi 2022 yang sebelumnya sudah digelar selama dua minggu.
"Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan represif yang sudah kita lakukan dengan bantuan dari TNI maupun stekholder terkait," kata Irjen Pol Toni Hermanto, dikutip dari Tribunsumsel.com.
Selain Kapolda Sumsel, kegiatan ini juga dihadiri perwakilan Forkopimda Sumsel diantaranya TNI dan Kejaksaan.
Toni mengungkapkan, bukan hanya dari hasil tangkapan namun senpira tersebut juga diperoleh dari serahan sukarela oleh masyarakat.
"Dari sini kita tahu ternyata menyimpan senjata api. Dimana kita ketahui bahwa membawa, memiliki dan menyimpan senpi secara ilegal adalah perbuatan dilarang oleh hukum," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya yang turut hadir dalam kesempatan ini menyampaikan apresiasinya atas hasil Operasi Senpi Musi 2022 yang sudah digelar Polda Sumsel.
"Semoga kedepannya Sumsel ini aman dari penyalahgunaan senpi sehingga angka kejahatan juga makin ditekan," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pemusnahan-senpi.jpg)