Tragedi Aborsi di Kepahiang

Breaking News: Wanita Muda Asal Curup Tewas Setelah Upaya Aborsi, Pacar dan ASN RSUD Tersangka

Seorang perempuan muda inisial EC (22) warga Rejang Lebong tewas usai mengkonsumsi obat aborsi pemberian sang pacar inisial An (27).

Panji/TribunBengkulu.com
Konferensi pers kasus aborsi di gedung Satreskrim Polres Kepahiang. Dipimpin Kapolres Kabupaten Kepahiang, AKBP Suparman, Jumat (8/4/2022) 

Salah seorang tersangka berinisial DE (36) warga Kepahiang yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepahiang ini, mengaku kerap memperjual belikan obat aborsi tersebut. 

"Di bulan Oktober 2021 dan bulan Januari 2022, saya sudah pernah membantu teman untuk mendapatkan obat aborsi," kata DE saat diwawancarai di ruang penyidik Tipidter Polres Kepahiang, pada Jum'at (8/4/2022).

DE yang menggunakan jilbab, masker dan pakaian berwarna hijau, mengaku dirinya memang memalsukan resep dokter tersebut. 

"Kalau ada temen yang minta bantu untuk membeli obat aborsi saya bantu," ujar DE.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved