Tragedi Aborsi di Kepahiang
Breaking News: Wanita Muda Asal Curup Tewas Setelah Upaya Aborsi, Pacar dan ASN RSUD Tersangka
Seorang perempuan muda inisial EC (22) warga Rejang Lebong tewas usai mengkonsumsi obat aborsi pemberian sang pacar inisial An (27).
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Panji/TribunBengkulu.com
Konferensi pers kasus aborsi di gedung Satreskrim Polres Kepahiang. Dipimpin Kapolres Kabupaten Kepahiang, AKBP Suparman, Jumat (8/4/2022)
Salah seorang tersangka berinisial DE (36) warga Kepahiang yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepahiang ini, mengaku kerap memperjual belikan obat aborsi tersebut.
"Di bulan Oktober 2021 dan bulan Januari 2022, saya sudah pernah membantu teman untuk mendapatkan obat aborsi," kata DE saat diwawancarai di ruang penyidik Tipidter Polres Kepahiang, pada Jum'at (8/4/2022).
DE yang menggunakan jilbab, masker dan pakaian berwarna hijau, mengaku dirinya memang memalsukan resep dokter tersebut.
"Kalau ada temen yang minta bantu untuk membeli obat aborsi saya bantu," ujar DE.