Cara Agar Tidak Ketahuan Copy Paste Atau Plagiat dengan Menggunakan Smodin.me dan SmallSeoTools
Kegiatan copy paste tentunya pernah dilakukan oleh semua kalangan terutama saat melakukan tugas atau kegiatan menulis sebuah artikel, karya ilmiah bah
Penulis: Kartika Aditia | Editor: M Arif Hidayat
TRIBUNBENGKULU.COM - Simak Cara Agar Tidak Ketahuan Plagiat Dengan Menggunakan Smodin.me dan SmallSeoTools.
Kegiatan copy paste tentunya pernah dilakukan oleh semua kalangan terutama saat melakukan tugas atau kegiatan menulis sebuah artikel, karya ilmiah bahkan penulisan skripsi.
Copy paste sendiri merupakan sebuah program komputer yang di gunakan untuk mengcopy atau menduplikasi suatu berkas dokumen merupakan sesuatu yang sangat membantu dalam proses pengerjaan tugas yang sedang kita lakukan.
Cari ini tentunya merupakan cara yang paling mudah untuk meningkatkan efisiensi waktu dalam melakukan tugas-tugas maupun pekerjaan.
Namun, seiring berkembangnya teknologi, semakin kesini semakin banyak pula situs web maupun aplikasi yang dapat menjadi acuan presentase plagiarisme, khususnya dalam pembuatan skripsi dan karya ilmiah.
Pada postingan kali ini, Tribunbengkulu.com akan memberikan tips yang bertujuan untuk memudahkan kalian untuk mengambil artikel sebagai bahan referensi dan tidak terdeteksi sebagai kegiatan plagiat.
Baik dalam penulisan karya ilmiah, maupun tugas-tugas lainnya.
Berikut cara agar tidak ketahuan plagiat:
1. Cantumkan Referensi atau Sumber
Dalam melakukan penulisan, entah itu dalam pembuatan artikel maupun skripsi, kadang kala banyak yang masih main copy paste saja. Padahal, hal ini bisa dengan mudah terdeksi oleh aplikasi Turnitin atau situs web untuk mengecek tingkat plagiarisme lainnya.
Maka dari itu, jika kalian benar-benar ingin mengutip milik orang lain, maka sebaiknya kalian mencantumkan sumber sebagai referensi.
Hal ini bertujuan supaya tulisan tersebut bisa dengan jelas diketahui darimana sumber dan asalnya tulisan tersebut. Ini juga merupakan cara kita menghargai karya tulisan orang lain
2. Hindari Mengutip Tulisan Dari Website Ilegal
Jika kita sudah menerapkan cara kedua, maka alangkah baiknya jika kita menghindari untuk mengutip tulisan dari website Ilegal.
Bagaimana kita ingin mencantumkan sumbernya jika tulisan tersebut saja tidak tahu dari mana asalnya. Kemudian, kurang-kurngi juga menyalin atau mengutip dari dokumen ilegal seperti UUD, UU, PERPU, PERGUB atau dokumen legal negara lainnya.
Malah bisa saja tulisan atau situs web yang kalian salin itu ternyata juga menyalin milik orang lain.
Juka kalian memang sangatmembutuhkan tulisan tersebut, setidaknya cobalah untuk mengubah gaya bahasa tulisan itu menjadi sebuah kutipan pernyataan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Cara-Agar-Tidak-Ketahuan-Plagiat-Dengan-Menggunakan-Smodinme-dan-SmallSeoTools.jpg)