Jumat, 5 Juni 2026

Tragedi Aborsi di Kepahiang

Keluarga Tragedi Aborsi di Kepahiang Curigai Adanya Pembunuhan Berencana

Keluarga korban tragedi aborsi di Kabupaten Kepahiang, mencurigai tersangka AN melakukan dugaan pembunuhan berencana. 

Tayang:
M PANJI
Tersangka AN yang memaksa pacar mengkonsumsi pil aborsi. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama


TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Keluarga korban tragedi aborsi di Kabupaten Kepahiang, mencurigai tersangka AN melakukan dugaan pembunuhan berencana. 


Sebelumnya, korban AA yang merupakan wanita muda berumur 22 tahun warga curup Kabupaten Rejang Lebong, meninggal dunia pada Rabu 6 April 2022 lalu.  

AN adalah pacar dari korban. AN adalah pria beristri yang sudah memiliki anak dan bekerja sebagai pegawai di jaringan perusahaan BUMN di Kepahiang.


Kakak sepupu korban, mengatakan pihak keluarga mencurigai adanya tindakkan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh tersangka AN. 


"Kami keluarga mengetahui korban meninggal pukul 23.00 WIB, sedangkan dari info yang kami dapat korban meninggal sekitar pukul 19.00 WIB," kata Kakak Sepupu Korban kepada TribunBengkulu.com, pada Senin (11/4/2022). 


Ia menambahkan, ada beberapa jam durasi waktu untuk mengantar korban ke rumah duka, disitu pihak keluarga curiga apa yang diperbuat oleh pihak tersangka kepada korban sebelum sampai ke rumah duka. 

Baca juga: Keluarga Korban Aborsi Maut di Kepahiang Beberkan Fakta saat Jenazah AA Tiba di Rumah Duka 


"Jadi waktu kami pihak keluarga mengantar korban untuk dilakukan autopsi, kami mendengar keterangan dari supir ambulan, jika pihak tersangka mau membawa jenazah korban ke Jambi, sedangkan kami tak memiliki saudara maupun keluarga di sana, kami curiga adanya tindakkan pembunuhan berencana," ujar Kakak sepupu korban. 


Diberitakan sebelumnya, menurut kakak sepupu korban, tersangka An sempat beberapa kali memberikan keterangan palsu kepada keluarga saat tersangka An datang ke rumah duka korban, setelah diminta keluarga.


Itu terungkap setelah adik sepupu korban yang dekat dengan korban membongkar curhatan korban kepadanya.


"Selain korban hamil hingga 11 minggu, ternyata korban sempat dirawat di rumah An (tersangka) dan rumah temannya berinisial DV ini. Lalu baru dibawa ke RSUD Kepahiang," kata kakak sepupu korban kepada TribunBengkulu.com, Minggu (10/4/2022).


Lalu kakak sepupu korban menjelaskan, korban mengenal tersangka Aan ini dari teman kerjaannya berinisial DV.


"Kami keluarga tidak tahu jika korban berpacaran dengan An sebelum kejadian ini. Korban mengenal An dari teman kerjaannya berinisial DV," ujarnya.


Saat mengantar jenazah itu, keluarga korban heran kenapa ambulans puskesmas di Kabupaten Kepahiang dan bukannya ambulans dari RSUD Kepahiang yang mengantar AA.


"Jadi ambulans itu sebetulnya dipinjam tersangka RO yang merupakan rekan tersangka AN. RO bekerja sebagai honorer di salah satu puskesmas di Kabupaten Kepahiang. Jadi RO menyuruh orang lain mengantarkan jenazah korban, dan diikuti mobil An yang dibawa oleh teman An," jelas kakak sepupu korban.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved