Cara Agar Mengambil Gambar Di Internet Tidak Terdeteksi Sebagai Plagiasi
Gambar atau foto merupakan penunjang yang memiliki peran penting dalam monten artikel.
Penulis: Kartika Aditia | Editor: M Arif Hidayat
1. Mengambil gambar dengan status “Free for Commersial use”
Ada berbagai kemungkinan bahwa gambar yang diunggah di internet memiliki status bebas digunakan ulang.
Dalam hal ini, artinya kita berhak mengambil gambar tersebut secara gratis untuk dipakai sendiri tanpa menyebutkan sumbernya. Caranya pun cukup mudah.
Pertama, pilih menu “Gambar/Images” di google. Pilih "Alat", lalu pada menu Hak Penggunaan, ada 5 kategori, pilih yang "Dilabeli untuk digunakan ulang".
Selain cara di atas, kita juga bisa langsung menuju situs yang menyediakan foto-foto gratis. Situs dimaksud antara lain:
Kekurangan dari mengambil gambar pada situs di atas :
- Sulit mencari gambar yang benar-benar relevan dengan isi artikel, sebab gambarnya bersifat umum.
- Lebih banyak berasal dari situs luar, sehingga gambarnya pun kurang cocok untuk artikel berbahasa Indonesia.
2. Mencantumkan Link Sumber
Cara kedua agar gambar aman dari plagiasi adalah mencantumkan link sumber. Ini bisa anda lakukan jika tidak menemukan gambar gratis yang benar-benar cocok dengan situs yang menyediakan foto gratis yang bebas difunakan ulang.
Umumnya cara ini dilakukan saat anda ingin menulis artikel berjenis news/berita.
Dimana bukan hanya konten berita yang kalian tulis ulang, melainkan gambarnya juga karena tidak mungkin anda memfoto sendiri karena kalian bukan wartawan yang mengambil gambar di lokasi.
Ada dua cara :
- Pertama meletakkan sumbernya pada gambar secara langsung (edit gambar).
- Kedua, menaruh link aktif langsung menuju sumbernya. Cara kedua lebih aman dan benar-benar direkomendasikan untuk menghindarkan kita dari dugaan plagiasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Cara-Agar-Mengambil-Gambar-Di-Internet-Tidak-Terdeteksi-Sebagai-Plagiasi.jpg)