Oknum PNS KDRT
BREAKING NEWS : Oknum PNS di Kota Bengkulu Diamankan Polisi Usai Pukul dan Cekik Istri
Oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Bengkulu berinisial KR (39) diamankan polisi di kediamannya pada Minggu (17/4/2022) sekira pukul 16.00 Wib.
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, KOTA BENGKULU - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Bengkulu berinisial KR (39) diamankan polisi di kediamannya pada Minggu (17/4/2022) sekira pukul 16.00 WIB.
Penangkapan ini buntut dari laporan istri terduga pelaku berinisial ST (36) ke pihak kepolisian atas perbuatan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasat reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau mengatakan, berdasarkan keterangan dari korban, terduga pelaku melakukan KDRT usai cekcok mulut dengan korban.
"Terduga pelaku KR cekcok mulut dengan korban karena permasalahan keluarga, karena emosi pelaku memukul, mencekik dan mengurung korban di kamar," kata Malau, Minggu (17/4/2022).
Diduga, oknum PNS yang beralamatkan di Kelurahan Jembatan Kecil Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu ini melakukan pemukulan tidak hanya satu kali.
"Pelaku melakukan pemukulan pertama di bagian mata kiri korban, setelah itu dibagian hidung. Pelaku juga mencekek leher korban ketika korban sedang menggendong anaknya," jelasnya.
Tidak sampai disitu saja, menurut Malau pelaku juga memaksa korban untuk masuk kedalam kamar dan mengunci korban dari luar.
Sehingga korban dan anaknya terkurung di dalam kamar dan kemudian pelaku pergi menggunakan sepeda motor.
Saat ini pelaku dibawa ke Mapolres Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.
"Pelaku sudah mengakui perbuatannya," pungkas Malau.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Oknum-PNS-KDRT.jpg)