Ditinggal Sang Ibu ke Pasar, Balita 2 Tahun di Kupang Ditemukan Tewas dalam Sumur Sedalam 18 Meter

Ditinggal sang ibu pergi ke pasar balita berusia 2 tahun tercebur ke dalam sumur sedalam 18 meter.

Editor: Hendrik Budiman
via Koreaboo
lustrasi - Bayi berusia 30 hari ditemukan meninggal dunia di dalam sumur di Dusun Brego Desa Sumberejo Kecamatan Ambulu, Jember, Jawa Timur, Rabu (23/3/2022). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Ditinggal sang ibu pergi ke pasar balita berusia 2 tahun tercebur ke dalam sumur sedalam 18 meter.

Balita yang tenggelam itu merupakan warga di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Peristiwa naas itu tejadi pada Sabtu (16/4/2022) sekitar pukul 10.30 Wita.

Baca juga: Bayi Berusia 30 Hari Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur, Polisi Curigai dan Lakukan Penyelidikan

Kapolsek Maulafa Polres Kupang Kota, Kompol Antonius Mengga menuturkan, kejadian itu bermula sekitar pukul 10.00 Wita, ibu korban pergi ke Pasar Oesao, Kabupaten Kupang untuk membeli sayur, yang akan dijual di Pasar Inpres Naikoten I, Kota Kupang.

Saat itu, JR masih bermain di dalam rumahnya namun sekitar pukul 10.30 Wita, kakak JR mencarinya, tetapi tidak ditemukan.

Baca juga: Terungkap, Ternyata Sang Ibu yang Melempar Bayi Berusia 30 Hari ke Dalam Sumur hingga Tewas

Karena tak ditemukan, sang kakak, lalu meminta bantuan tetangga untuk sama-sama mencari JR.

Sekitar pukul 11.30 Wita, kakak JR menemukan bangku yang digunakan JR untuk bermain, berada di area sumur dan penutup sumur yang berupa seng terlihat bergeser.

Seorang warga setempat bernama Miki Eli (33), lalu berinisiatif sendiri masuk dalam sumur sedalam kurang lebih 18 meter itu.

Miki menemukan JR berada di dalam sumur sehingga dia pun berupaya sendiri mengevakuasi.

"Namun, karena terbatasnya oksigen di dalam sumur maka Miki pun naik kembali dan keluar dari dalam sumur," kata Antonius.

Selanjutnya, sejumlah warga berupaya melakukan upaya evakuasi secara bergantian.

Warga akhirnya berhasil mengevakuasi jenazah JR dengan peralatan seadanya, sekitar pukul 14.25 Wita.


Setelah itu, jenazah JR dibawa ke Rumah sakit Boromeus Kelurahan Belo Kota Kupang menggunakan mobil patroli Polsek Maulafa.

Pihak keluarga korban menolak untuk diproses hukum dan menerima kematian korban dengan ikhlas. (Pos Kupang/Alfons Nedabang)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved