Ditinggal Komplotan, Pencuri di Lampung Malah Ketiduran di Rumah Korbannya

Seorang pencuri ketiduran di rumah korbannya setelah lama menunggu rekannya yang tak kunjung datang.

Editor: Hendrik Budiman
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh
Ilustrasi Pencurian 

Aksi pencurian di rumah kosong itu telah direncanakan oleh AR dan JH sejak beberapa waktu lalu.

Keduanya berangkat pada dini hari, lalu lompat ke bagian belakang rumah korban, dan merusak kunci pintu dengan linggis besi.

Setelah mengobok-obok isi rumah korban, keduanya berhasil membawa barang hasil curian berupa televisi, laptop dan mainan anak-anak.

Pelaku JH pulang membawa barang hasil curian dengan mengendarai satu unit sepeda motor. Sementara pelaku AR menunggu di lokasi pencurian dengan harapan dijemput kembali oleh rekannya tersebut.

Baca juga: Ditinggal Mengambil Jengkol, Motor Warga di Bengkulu Digondol Maling, 1 Pelaku Dibekuk

Nahas bukannya dijemput sang kawan yang mengiranya sudah pulang ke rumahnya, AR justru bangun tidur dengan tangan terborgol dan digelandang ke Mapolres Lampung Tengah.

Pelaku JH dan AR berserta barang buktinya, saat ini masih dimankan di Mapolres Lampung Tengah.

Mereka dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved